RADAR JABAR, Bandung, 15 Nopember 2024 – Sebagai bagian dari komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam mendukung perkembangan kelompok usaha dan memperkuat ekonomi lokal, BRI Regional Office Bandung telah resmi menyalurkan bantuan dalam Program Pengembangan Klaster Unggulan 2024 kepada dua klaster unggulan di bidang pertanian hortikultura.
Kedua klaster penerima adalah Klaster Bernard Tani di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung dengan hasil pertanian cabai, sayuran eksotik ( Zukini, Mizuna, Kohl Rabi, Tomat beef momotaro) dan Klaster Ganitri yang mendominasi hasil pertanian Kentang di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.
Program Pengembangan Klaster Unggulan 2024 merupakan inisiatif BRI untuk membantu kelompok usaha potensial dalam meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar. Program ini dilaksanakan di 18 Regional Office BRI di seluruh Indonesia dengan total 36 klaster unggulan terpilih sebagai penerima bantuan.
Setiap Regional Office, termasuk BRI Regional Office Bandung, menunjuk dua klaster unggulan sebagai mitra penerima bantuan yang diharapkan mampu menciptakan perubahan signifikan dalam perkembangan kelompok usaha di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:BRI Peduli Bantu Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih di Desa Cikole, Lembang
Sadmiadi, Regional CEO BRI Bandung, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dukungan BRI terhadap Kelompok Usaha di wilayah Bandung dan sekitarnya. "Kami di BRI sangat memahami peran penting UMKM dalam perekonomian lokal dan nasional.
Dengan bantuan ini, kami berharap Kelompok Usaha Bernard Tani dan Kelompok Usaha Ganitri dapat semakin berkembang, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi hortikultura serta memperluas pasar," ujar Sadmiadi.
Secara nasional, total nilai bantuan yang disalurkan oleh BRI untuk program ini mencapai Rp 1,8 miliar, dengan setiap klaster berkesempatan menerima bantuan hingga Rp 50 juta. Bantuan ini mencakup dua aspek utama :
-
Pelatihan Usaha – Untuk meningkatkan keterampilan dalam diversifikasi produk, teknik pengemasan, serta pemasaran, dengan total bantuan hingga Rp 10 juta per klaster.
-
Peralatan Usaha – sarana prasarana penunjang kegiatan produksi, seperti pembelian alat-alat produksi berkelanjutan dengan nilai bantuan hingga Rp 40 juta per klaster.