RADAR JABAR - Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, sejumlah anggota DPR mempertanyakan kontroversi penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Mereka membandingkan kasusnya dengan menteri perdagangan lainnya yang juga terlibat dalam impor gula.
Sebelumnya, pada Selasa (29/10), Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 2015 ketika rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan tetap memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP. Anggota Komisi III DPR kemudian meminta penjelasan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kasus ini, karena mereka menilai penetapan tersangka tersebut terlihat tergesa-gesa.
"Pak Jaksa Agung saya ingin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau dikenal dengan Tom Lembong. Menurut saya, itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, dalam rapat, Rabu (13/11/2024).
BACA JUGA:Pengacara Sebut Tom Lembong Akan Jalani Pemeriksaan Lagi Pada Selasa
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa Tom Lembong Lagi, Berikut Kronologi Kasusnya
Rahul berharap kasus tersebut tidak memberi dampak negatif bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai alat politik.
"Pak Jaksa Agung, jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.
"Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tambahnya.
Legislator PKS, Nasir Djamil, menyoroti bahwa banyak Menteri Perdagangan juga melakukan impor gula. Penahanan mendadak terhadap Tom Lembong pun memunculkan pertanyaan di kalangan publik.
"Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, bahwa dia bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang juga melakukan impor. Dan tentu saja ya ada pimpinan yang di atas," ujar Nasir.
"Nah, kenapa lalu kemudian dipanggil lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik, dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," tambahnya.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Penangkapan Tom Lembong Tak Ada Unsur Politisasi