Diketahui, total anggaran program Upland Manggis Subang mencapai Rp75 miliar. Di tahun 2021, dari alokasi sebesar Rp31 miliar, yang direalisasikan Rp23 miliar kepada 81 kelompok tani Manggis tersebar di 8 kecamatan.
Anggaran itu direalisasikan untuk membangun sarana prasarana program upland seperti pembuatan jalan usaha tani, embung, saluran irigasi, dan prasarana lainnya.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui program UPLAND menerapkan sistem pertanian berkelanjutan dengan mendorong petani menggunakan pupuk yang dibuat dengan metode fermentasi anaerob.
Penerapan sistem pertanian berkelanjutan seperti pupuk organik dan pestisida alami sebagai upaya untuk tidak merusak lingkungan, baik secara fisik, kimia, biologi, maupun ekologi.
Namun, menurut Omay sebagai warga masyarakat Subang mengatakan, di Kabupaten Subang sendiri penerapan program tersebut di indikasikan tak selaras dengan program pemerintah pusat.
"Ada dugaan dari mulai realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan sengaja di mark up, hingga ada pula yang menjadi kegiatan fiktip," kata Omay.
Temuan kejanggalan dari program “Uppo” Upland Projek tersebut antara lain Bantuan berupa hewan ternak (Domba) dari program Uppo Upland Projek pada tahun 2023 yang digelontorkan ke sekitar 8 titik di Kabupaten Subang yang terfokus di Kecamatan Serang Panjang.
Hasil investigasi di lapangan, kata dia, ternyata terdapat beberapa kejanggalan, dari mulai tidak sesuai dengan pengadaan hewan ternak sampai nihil sama sekali tidak ada hewan ternaknya. Adapun dari data per titik atau per kelompok tani tersebut mendapatkan bantuan masing-masing 250 juta rupiah.