RADAR JABAR - Program Upland Manggis di Dinas Pertanian Kabupaten Subang ditemukan adanya kelebihan pembayaran. Hal itu seperti dikutip dari Laporan Kinerja Tahun 2022 BPKP Perwakilan Jawa Barat tertanggal 10 Januari 2023.
Pada saat itu, BPKP melakukan pengawasan dengan mengaudit Laporan Keuangan the Development of Integrated Farming System in Upland Areas Project (UPLAND) Kementerian Pertanian pada PIU Dinas Pertanian Kabupaten Subang untuk Tahun Anggaran yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Dari hasil pengawasan BPKP itu lah ternyata terdapat nilai rupiah yang dapat dihemat.
“Nilai efisiensi pengeluaran negara dan daerah merupakan nilai yang menunjukkan besarnya pengurangan/pengalihan nilai pengeluaran yang direncanakan yang tidak tepat berdasarkan kegiatan pengawasan BPKP,” catat BPKP dalam laporannya.
Menanggapi hasil audit BPKP tersebut, Kepala Dinas Pertanian Subang saat itu, Nenden Setiawati, membantah ada permasalahan dalam pelaksanaan Program Upland Manggis.
"2021 tidak ada permasalahan di upland," ujar Nenden.
Meski membantah ada permasalahan, pihaknya mengakui ada temuan kelebihan pembayaran dalam kegiatan upland manggis itu.
"Ada di IRDA," ucapnya singkat.