BACA JUGA:KPU Kabupaten Bekasi Rampungkan Pencetakan APK bagi Tiga Pasangan Calon Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
“Jaksa peneliti dalam lima hari ke depan melakukan penelitian berkas perkara sebelum dilimpahkan oleh pidsus (pidana khusus) ke pengadilan,” jelas dia.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian perkara hukum yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten periode 2019-2024 dan 2024-2029 tersebut.
“Tunggu nanti di persidangan ya, semua akan dibuktikan secara terbuka untuk umum. Kami belum bisa menyampaikan isi pokok perkara karena masih dalam ranah penyelidikan.” Tuturnya.