RADAR JABAR — Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, tepatnya di depan Restoran Bumi Aki, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin malam, 11 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban perempuan berinisial N (23), warga asal Kalimantan Selatan terkena sabetan golok oleh pelaku yang berinisial WS (31).
Dalam hal ini, Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (31), yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan ini. BACA JUGA:Kapolresta Bogor Kota Terima Penghargaan Bergengsi PRESISI AWARD dari LEMKAPI BACA JUGA:Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Bertemu, Tuntaskan APBD Dimasa Bachril "Pada saat itu, korban N sedang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama dua temannya di Jl. Raya Puncak. Tiba-tiba, di depan Restoran Bumi Aki, seorang pria tak dikenal dengan kendaraan roda dua mendekati dan menarik tas milik korban," ungkap Kompol Eddy saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2024). Tidak tinggal diam, korban N bersama temannya segera mengejar pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah gang sempit di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisarua. Namun, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, yang digunakan untuk menyerang korban. “Korban N terkena sabetan golok pada tangan kirinya hingga mengalami luka sobek di sela-sela jari,” tambah Kapolsek Cisarua. Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut segera membantu korban dan membantu mengamankan pelaku. Korban N langsung dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku WS diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. BACA JUGA:Rudy Susmanto Hadir, Nasdem Kabupaten Bogor Berikan Dukungan Penuh dalam HUT ke-13 Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu handphone, senjata tajam jenis golok, serta tas selempang milik korban," jelas Kompol Eddy. Saat ini, WS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisarua dan terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Pelaku dikenakan sanksi Pasal 365 KHUP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun," pungkasnya. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiKorban Disabet Golok di Cisarua Bogor, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Polisi
Selasa 12-11-2024,19:10 WIB
Reporter : ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #unit reskrim polsek cisarua polres bogor
#kompol eddy santosa
#kapolsek cisarua
#bogor
#aksi pencurian di bogor
#aksi pencurian
Kategori :
Terkait
Selasa 07-10-2025,12:36 WIB
Publikasi Kinerja ASN Buruk, Warga: Zaman Sekarang Lebih Takut Diposting di Medsos
Senin 06-10-2025,18:32 WIB
Pemkab Bogor Kena Pangkas Rp 623 Miliar dari Dana Transfer Pusat
Senin 06-10-2025,14:38 WIB
WALHI Jabar Sebut Bogor Alami Perubahan Fungsi Lahan Sebesar 60 Persen Akibat Aktivitas Tambang
Sabtu 04-10-2025,15:23 WIB
Taman Siliwangi Sudah Capai 98 Persen, DPKPP: Bagian Konsep Besar Pusat Pemerintahan
Sabtu 04-10-2025,12:49 WIB
Pascakebakaran, Proses Revitalisasi Pasar Leuwiliang Sudah Capai 20 Persen
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,19:22 WIB
Lebih dari 50 Maestro, Seniman dan Desainer Nasional Turut Meriahkan Adicitra Ganesha ITB 2025
Rabu 08-10-2025,16:29 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Perbanyak Sekolah Unggulan
Rabu 08-10-2025,16:10 WIB
IMHG, Dua Belas Tahun Merajut Persaudaraan Bikers Honda di Garut
Terkini
Kamis 09-10-2025,15:30 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Peserta Hidup Sehat, Dengan Lagu BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Telkomsel Bagikan total 47 Gram Logam Mulia dari Program HOKI Emas Telkomsel dengan bank bjb
Kamis 09-10-2025,08:36 WIB
MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet
Rabu 08-10-2025,19:22 WIB