RADAR JABAR — Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, tepatnya di depan Restoran Bumi Aki, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin malam, 11 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban perempuan berinisial N (23), warga asal Kalimantan Selatan terkena sabetan golok oleh pelaku yang berinisial WS (31).
Dalam hal ini, Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (31), yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan ini. BACA JUGA:Kapolresta Bogor Kota Terima Penghargaan Bergengsi PRESISI AWARD dari LEMKAPI BACA JUGA:Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Bertemu, Tuntaskan APBD Dimasa Bachril "Pada saat itu, korban N sedang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama dua temannya di Jl. Raya Puncak. Tiba-tiba, di depan Restoran Bumi Aki, seorang pria tak dikenal dengan kendaraan roda dua mendekati dan menarik tas milik korban," ungkap Kompol Eddy saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2024). Tidak tinggal diam, korban N bersama temannya segera mengejar pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah gang sempit di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisarua. Namun, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, yang digunakan untuk menyerang korban. “Korban N terkena sabetan golok pada tangan kirinya hingga mengalami luka sobek di sela-sela jari,” tambah Kapolsek Cisarua. Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut segera membantu korban dan membantu mengamankan pelaku. Korban N langsung dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku WS diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. BACA JUGA:Rudy Susmanto Hadir, Nasdem Kabupaten Bogor Berikan Dukungan Penuh dalam HUT ke-13 Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu handphone, senjata tajam jenis golok, serta tas selempang milik korban," jelas Kompol Eddy. Saat ini, WS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisarua dan terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Pelaku dikenakan sanksi Pasal 365 KHUP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun," pungkasnya. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiKorban Disabet Golok di Cisarua Bogor, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Polisi
Selasa 12-11-2024,19:10 WIB
Reporter : ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #unit reskrim polsek cisarua polres bogor
#kompol eddy santosa
#kapolsek cisarua
#bogor
#aksi pencurian di bogor
#aksi pencurian
Kategori :
Terkait
Jumat 25-04-2025,16:17 WIB
Dinas Koperasi dan UMKM Ungkap Rata-rata Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bogor
Sabtu 19-04-2025,20:13 WIB
Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Kedung Badak Akibat Ban Terselip
Kamis 17-04-2025,11:18 WIB
Pemkab Bogor Lantik 3.676 PPPK dan CPNS
Minggu 13-04-2025,13:49 WIB
Acara Halal Bihalal Sebabkan Kemacetan, KNPI Kabupaten Bogor: Maaf Apa Boleh Buat
Minggu 13-04-2025,12:16 WIB
Bupati Bogor: Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Sudah Ada Hasil
Terpopuler
Minggu 27-04-2025,12:51 WIB
Melalui Olahraga Tradisional, SMAN 1 Cisarua KBB Realisasikan Mimpi Kombel PSP Bagi Guru
Minggu 27-04-2025,21:26 WIB
Pimpinan PCNU Kabupaten Bogor 2025-2030: KH Romdon dan Abdul Somad
Minggu 27-04-2025,21:01 WIB
Alex Marquez dari Gresini Racing Raih Kemenangan Perdana Musim Ini di GP Spanyol
Minggu 27-04-2025,22:42 WIB
Persib Kokoh di Puncak, Persija Jakarta Terpeleset dari Empat Besar Liga 1
Minggu 27-04-2025,20:45 WIB
ASN Pemkab Karawang-Jawa Barat Sumbangkan Rp239 Juta untuk Palestina
Terkini
Minggu 27-04-2025,22:42 WIB
Persib Kokoh di Puncak, Persija Jakarta Terpeleset dari Empat Besar Liga 1
Minggu 27-04-2025,22:26 WIB
Persija Tumbang 0-2 dari Semen Padang, Meleset dari Zona Empat Besar
Minggu 27-04-2025,21:26 WIB
Pimpinan PCNU Kabupaten Bogor 2025-2030: KH Romdon dan Abdul Somad
Minggu 27-04-2025,21:11 WIB
Debut Gemilang! Moh. Zaki Ubaidillah Bawa Indonesia Unggul 3-0 di Piala Sudirman 2025
Minggu 27-04-2025,21:01 WIB