RADAR JABAR — Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, tepatnya di depan Restoran Bumi Aki, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin malam, 11 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban perempuan berinisial N (23), warga asal Kalimantan Selatan terkena sabetan golok oleh pelaku yang berinisial WS (31).
Dalam hal ini, Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (31), yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan ini. BACA JUGA:Kapolresta Bogor Kota Terima Penghargaan Bergengsi PRESISI AWARD dari LEMKAPI BACA JUGA:Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Bertemu, Tuntaskan APBD Dimasa Bachril "Pada saat itu, korban N sedang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama dua temannya di Jl. Raya Puncak. Tiba-tiba, di depan Restoran Bumi Aki, seorang pria tak dikenal dengan kendaraan roda dua mendekati dan menarik tas milik korban," ungkap Kompol Eddy saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2024). Tidak tinggal diam, korban N bersama temannya segera mengejar pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah gang sempit di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisarua. Namun, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, yang digunakan untuk menyerang korban. “Korban N terkena sabetan golok pada tangan kirinya hingga mengalami luka sobek di sela-sela jari,” tambah Kapolsek Cisarua. Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut segera membantu korban dan membantu mengamankan pelaku. Korban N langsung dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku WS diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. BACA JUGA:Rudy Susmanto Hadir, Nasdem Kabupaten Bogor Berikan Dukungan Penuh dalam HUT ke-13 Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu handphone, senjata tajam jenis golok, serta tas selempang milik korban," jelas Kompol Eddy. Saat ini, WS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisarua dan terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Pelaku dikenakan sanksi Pasal 365 KHUP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun," pungkasnya. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiKorban Disabet Golok di Cisarua Bogor, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Polisi
Selasa 12-11-2024,19:10 WIB
Reporter : ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #unit reskrim polsek cisarua polres bogor
#kompol eddy santosa
#kapolsek cisarua
#bogor
#aksi pencurian di bogor
#aksi pencurian
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,20:21 WIB
Pemkab Bogor Libatkan Kemenhub Atur Lalu Lintas Puncak Saat Nataru
Selasa 19-11-2024,21:27 WIB
Kabupaten Bogor Segera Operasikan Bus Listrik Gratis Per Desember 2024
Selasa 19-11-2024,16:31 WIB
Longsor 7 Meter Ancam Empat Rumah di Klapanunggal Bogor, Begini Kronologinya
Senin 18-11-2024,19:03 WIB
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Bergengsi atas Komitmen Perlindungan Konsumen
Sabtu 16-11-2024,21:45 WIB
Bayu Syahjohan Kritik KPUD Bogor: Sosialisasi Pilkada 2024 Dinilai Lamban
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,20:22 WIB
Mengenal Konsep Banyak Anak Banyak Rezeki yang Sesungguhnya
Kamis 21-11-2024,15:12 WIB
Hasil Survei LSI Denny JA, Dadang dan Ali Ungguli Sahrul dan Gun Gun di Pilbup Bandung 2024
Kamis 21-11-2024,14:44 WIB
Bintang Tamu Bandung Seuhah Festival 2024 Siap Manjakan Pengunjung Pecinta Kuliner
Kamis 21-11-2024,16:39 WIB
Yamaha Grand Filano di Thailand Punya Edisi Spesial, Gunakan Sokbreker yang Dirancang Khusus
Kamis 21-11-2024,12:56 WIB
Kisah Pilu Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Terkini
Jumat 22-11-2024,11:35 WIB
Banjir Dukungan, Puluhan Ribu Buruh Kabupaten Bandung Siap Menangkan Dadang dan Ali Syakieb
Jumat 22-11-2024,11:30 WIB
PLN Icon Plus dan Indomobil Group Berkolaborasi Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Jumat 22-11-2024,11:19 WIB
Apel Siaga Se-Provinsi Jawa Barat di Bogor, Kesiapan Mengawal Pemilu Serentak 2024
Jumat 22-11-2024,11:03 WIB
Wakil Menteri ESDM Hadiri Pembukaan ICONNEXT dalam Electricity Connect 2024
Jumat 22-11-2024,10:30 WIB