RADAR JABAR — Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, tepatnya di depan Restoran Bumi Aki, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin malam, 11 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban perempuan berinisial N (23), warga asal Kalimantan Selatan terkena sabetan golok oleh pelaku yang berinisial WS (31).
Dalam hal ini, Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (31), yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan ini. BACA JUGA:Kapolresta Bogor Kota Terima Penghargaan Bergengsi PRESISI AWARD dari LEMKAPI BACA JUGA:Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Bertemu, Tuntaskan APBD Dimasa Bachril "Pada saat itu, korban N sedang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama dua temannya di Jl. Raya Puncak. Tiba-tiba, di depan Restoran Bumi Aki, seorang pria tak dikenal dengan kendaraan roda dua mendekati dan menarik tas milik korban," ungkap Kompol Eddy saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2024). Tidak tinggal diam, korban N bersama temannya segera mengejar pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah gang sempit di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisarua. Namun, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, yang digunakan untuk menyerang korban. “Korban N terkena sabetan golok pada tangan kirinya hingga mengalami luka sobek di sela-sela jari,” tambah Kapolsek Cisarua. Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut segera membantu korban dan membantu mengamankan pelaku. Korban N langsung dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku WS diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. BACA JUGA:Rudy Susmanto Hadir, Nasdem Kabupaten Bogor Berikan Dukungan Penuh dalam HUT ke-13 Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu handphone, senjata tajam jenis golok, serta tas selempang milik korban," jelas Kompol Eddy. Saat ini, WS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisarua dan terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Pelaku dikenakan sanksi Pasal 365 KHUP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun," pungkasnya. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiKorban Disabet Golok di Cisarua Bogor, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Polisi
Selasa 12-11-2024,19:10 WIB
                                                        
                Reporter : ilham            
                                                
                Editor :  Fadillah Asriani            
 
        
        
            Tags :              #unit reskrim polsek cisarua polres bogor 
                         #kompol eddy santosa 
                         #kapolsek cisarua 
                         #bogor 
                         #aksi pencurian di bogor 
                         #aksi pencurian 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Jumat 31-10-2025,10:04 WIB                        
                        Kajari Kabupaten Bogor Pindah Tangan, Irwanuddin: PR Tinggal Melanjutkan Saja Sebenarnya
                            Kamis 30-10-2025,19:08 WIB                        
                        Residivis Curanmor di Bogor Kembali Beraksi Tapi Gagal
                            Kamis 30-10-2025,16:53 WIB                        
                        DPKPP Sebut Bogor Bird Zoo Tidak akan Ganggu Area Makam di Pakansari
                            Rabu 29-10-2025,15:06 WIB                        
                        Ormas Ricuh di Pasar Parung, Polisi: Keberatan Bayar Parkir
                            Rabu 29-10-2025,13:20 WIB                        
                        Jabar Siaga Darurat Bencana, Bupati Bogor: Mudah-mudahan Bogor Tidak Terjadi Bencana
Terpopuler
                            Jumat 31-10-2025,14:26 WIB                        
                        Hujan Deras Akibatkan Longsor, Puluhan Warga di Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Mengungsi
                            Jumat 31-10-2025,10:07 WIB                        
                        Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan Beri Pendampingan Kelola Keuangan Desa dan Koperasi Merah Putih
                            Jumat 31-10-2025,11:40 WIB                        
                        Gelar Silaturahmi dengan Pedagang Pasar Ciparay, PT Pradasa: Pembangunan Sudah Capai 26 Persen
                            Jumat 31-10-2025,06:25 WIB                        
                        BRI dan YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
                            Jumat 31-10-2025,10:04 WIB                        
                        Kajari Kabupaten Bogor Pindah Tangan, Irwanuddin: PR Tinggal Melanjutkan Saja Sebenarnya
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,22:21 WIB                        
                        Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Dua Korban Meninggal Dunia di Jalan Mercedes Benz
                            Jumat 31-10-2025,19:27 WIB                        
                        Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
                            Jumat 31-10-2025,16:32 WIB                        
                        Seri Pemungkas MRS, Astra Honda Kembali Andalkan Kecepatan CBR Series
                            Jumat 31-10-2025,16:07 WIB                        
                        Pertamina Patra Niaga Hadirkan MyPertamina Fair 2025: Pesta Tukar Poin Akhir Tahun Penuh Hadiah dan Kejutan
                            Jumat 31-10-2025,15:31 WIB