RADAR JABAR — Sebuah aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, tepatnya di depan Restoran Bumi Aki, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin malam, 11 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban perempuan berinisial N (23), warga asal Kalimantan Selatan terkena sabetan golok oleh pelaku yang berinisial WS (31).
Dalam hal ini, Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (31), yang diduga melakukan pencurian disertai kekerasan. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan kronologi kejadian yang sangat memprihatinkan ini. BACA JUGA:Kapolresta Bogor Kota Terima Penghargaan Bergengsi PRESISI AWARD dari LEMKAPI BACA JUGA:Jajaran Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Bertemu, Tuntaskan APBD Dimasa Bachril "Pada saat itu, korban N sedang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama dua temannya di Jl. Raya Puncak. Tiba-tiba, di depan Restoran Bumi Aki, seorang pria tak dikenal dengan kendaraan roda dua mendekati dan menarik tas milik korban," ungkap Kompol Eddy saat dikonfirmasi pada Selasa (12/11/2024). Tidak tinggal diam, korban N bersama temannya segera mengejar pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah gang sempit di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisarua. Namun, pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, yang digunakan untuk menyerang korban. “Korban N terkena sabetan golok pada tangan kirinya hingga mengalami luka sobek di sela-sela jari,” tambah Kapolsek Cisarua. Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut segera membantu korban dan membantu mengamankan pelaku. Korban N langsung dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku WS diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. BACA JUGA:Rudy Susmanto Hadir, Nasdem Kabupaten Bogor Berikan Dukungan Penuh dalam HUT ke-13 Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Kami telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu handphone, senjata tajam jenis golok, serta tas selempang milik korban," jelas Kompol Eddy. Saat ini, WS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisarua dan terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Pelaku dikenakan sanksi Pasal 365 KHUP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 Tahun," pungkasnya. Reporter: Muhamad Ilham ArizkiKorban Disabet Golok di Cisarua Bogor, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diringkus Polisi
Selasa 12-11-2024,19:10 WIB
Reporter : ilham
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #unit reskrim polsek cisarua polres bogor
#kompol eddy santosa
#kapolsek cisarua
#bogor
#aksi pencurian di bogor
#aksi pencurian
Kategori :
Terkait
Jumat 21-11-2025,12:35 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Harus Ada Intervensi
Kamis 20-11-2025,12:20 WIB
BNPB Siapkan Pooling Fund Bencana untuk Pemerintah Daerah
Rabu 19-11-2025,17:50 WIB
Pemkab Bogor Minta Masyarakat Menyediakan Lahan untuk Hutan Kota
Selasa 18-11-2025,13:24 WIB
Saat Pelajar Asal Jakarta Lawan Arah, Satlantas Polres Bogor Beri Hukuman 150 Kali Push Up
Senin 17-11-2025,10:54 WIB
Punya 35.392 Pegawai Pemerintah, BKPSDM Bogor akan Lakukan Pemerataan Penyebaran Kerja
Terpopuler
Jumat 21-11-2025,12:02 WIB
Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih 1891,26 Kilometer Jalan Desa Kabupaten Bogor, Ini Kata Pemkab Bogor
Jumat 21-11-2025,09:28 WIB
Resmikan Pasar Tematik Di Parigi Moutong, Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Lewat Koperasi
Jumat 21-11-2025,12:35 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Harus Ada Intervensi
Jumat 21-11-2025,13:36 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor: 64 Dapur MBG Kantongi SLHS
Jumat 21-11-2025,16:59 WIB
Menkop Akan Hidupkan Jaringan Usaha Koperasi Untuk Perkuat Ekosistem
Terkini
Jumat 21-11-2025,22:10 WIB
Bupati Dadang Supriatna Ajak Pengusaha Selesaikan Banjir Dayeuhkolot yang Sudah Puluhan Tahun
Jumat 21-11-2025,20:04 WIB
Dari 100 UMKM, Kini Terseleksi 30 UMKM Siap Berkompetisi Menuju Top 10 Pertapreneur Aggregator 2025
Jumat 21-11-2025,19:57 WIB
Kemenkop Optimalisasi Simkopdes Data Terintegrasi dan Efisiensi Kopdes Merah Putih
Jumat 21-11-2025,18:52 WIB
ITB Gelar INNOVIBES Vol. 4, Perkuat Ekosistem Inovasi Pangan dan Kesehatan Nasional
Jumat 21-11-2025,18:29 WIB