Klaim Program PBI BPJS Kesehatan, Kadinkes Kab Bandung: Tak Ada Masalah Soal Pembayaran

Minggu 03-11-2024,17:31 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr Yuli Irnawati Mosjasari mengungkapkan Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 214 miliar untuk pembayaran klain Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024.

Anggaran sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 sebesar Rp.121,3 miliar dan Bantuan Keuangan dari pemerintah pusat sebesar Rp.90,7 miliar. Bankeu tersebut didapatkan atas kinerja Pemkab Bandung yang pencapaian Universal Halth Coverage (UHC) mencapai 99.57% pada tahun 2024.

"Dari alokasi anggaran sebesar Rp.214 miliar, saat ini telah diproses pencairannya untuk pembayaran ke BPJS Kesehatan. Untuk periode Januari sampai Juli 2024 sudah terbayarkan sebesar Rp104,5 miliar," sebut Yuli dalam keterangan resminya, Minggu, 3 November 2024.

Kemudian untuk pembarayan Juli sampai September 2024 sebesar Rp51,5 miliar, urainya, juga sudah terbayarkan. Termasuk untuk pembayaran sisa tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2023 yang sebesar Rp.31,2 miliar, sehingga total yang dicairkan sebesar Rp.82,8 miliar.

BACA JUGA:Kerahkan 3 Jaringan Demokrat, Dede Yusuf Siap Menangkan Kang DS dan Ali Syakieb di Pilbup Bandung 2024

BACA JUGA:Saeful Bachri Ajak Relawan dan Kor TPS Menangkan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb di Pilbup Bandung 2024

"Jadi, realisasi pembayaran BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah total sebesar Rp.139,4 miliar," jelasnya.

Namun pada saat pencairan untuk pembayaran bulan September-Oktober 2024 yang sebesar Rp6 miliar, ungkap Yuli, Dinkes sempat mengalami kendala teknis dalam penatausahaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).

"Tapi alhamdulillah, minggu lalu SIPKD susah bisa berjalan kembali, sehingga proses pencairan pembayaran BPJS Kesehatan sudah dapat diproses lagi akan dibayarkan BKAD sebesar Rp.6 miliar," imbuhnya.

Sementara untuk skema pembayaran kekurangannya sebesar Rp.25 miliar, lanjutnya, akan dialolasikan di Rancangan APBD 2025.

"Jadi, penyelesaian terhadap pembayaran PBI BPJS Kesehatan direncanakan akan selesai tahun 2025, yang semuanya sudah teralokasilan dalam RAPBD 2025," terang Yuli.

BACA JUGA:KPU Kota Bandung Sosialisasikan Pilkada 2024 melalui 'Baraya KPU Run'

BACA JUGA:Bagikan 2.700 Ijazah Pelajar yang Tertahan, Cabup Kang DS Bertekad Bereskan Semua Persoalan Pendidikan

Dengan demikian, menurutnya tidak ada permasalahan yang mengganggu, dalam penyelesaian pembayaran PBI BPJS Kesehatan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menanggapi soal kendala teknis dalam penatausahaan SIPKD. 

Kategori :