Polres Bogor Amankan 37 Tersangka Kasus Narkoba, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

Jumat 01-11-2024,14:33 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway – Sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reserse Narkoba Polres Bogor di Mako Polres Bogor pada Jumat 1 November 2024. Dari penangkapan ini, ratusan gram barang bukti berhasil disita oleh Polres Bogor.

 

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, mengungkapkan bahwa Polres Bogor berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Dari total 29 kasus, tercatat 14 kasus penyalahgunaan sabu, satu kasus ganja, tujuh kasus tembakau sintetis, dan tujuh kasus terkait obat keras sediaan farmasi.

 

BACA JUGA:Kumpulkan 487 Kantong Darah, Polres Bogor Sukses Gelar Donor Serentak HUT Humas Polri ke-73

BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai, Satlantas Polres Bogor Imbau Pengendara Lebih Disiplin

 

"Kami berhasil menyita 262,19 gram sabu, 527 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis, serta 4.697 butir obat keras," ujar Kompol Adhimas Sriyono Putra saat dikonfirmasi pada Jumat (01/20/2024).

 

Kompol Adhimas menambahkan, para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini menggunakan beragam modus operandi dengan lokasi peredaran narkoba yang berhasil terungkap tersebar di wilayah Cileungsi, Gunung Putri, Leuwiliang, dan sekitarnya. 

 

"Beberapa metode yang sering digunakan antara lain sistem "tempel," COD (Cash on Delivery), transaksi langsung, hingga sistem gendong," tutur dia.

 

Kategori :