"Kalau industri melakukan pelanggaran, ini juga kita lakukan tindakan sesuai ketentuan. Apakah peringatan, apakah penghentian sementara kegiatan, atau penarikan produk, atau bahkan pemusnahan dan pembatalan izin edar," ujar Kashuri, Kamis, 24 Oktober 2024.
Kashuri juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan dengan iklan yang tidak realistis
"Jangan tergiur kaitannya dengan iklan atau promosi yang tidak rasional," katanya.