Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, turut menyuarakan komitmen kuat dalam menjaga Pilkada yang jujur dan adil. Ia menegaskan, penertiban APK akan dilakukan maksimal hingga tanggal 23 November 2024.
“Kami mengajak Pemkab dan semua pihak untuk bergotong royong, memastikan semua alat peraga kampanye dicopot tepat waktu demi kelancaran Pilkada nanti,” tukasnya.