RADAR JABAR — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, salah satu langkah penting yang sedang direncanakan adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, KPUD Kabupaten Bogor menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Aula KPU Kabupaten Bogor.
PJ Bupati Bogor, Bachril Bakri menekankan pentingnya langkah penertiban APK yang dijadwalkan berlangsung maksimal tiga hari sebelum pencoblosan.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab, ia menyatakan bahwa seluruh jajaran pemerintahan, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup, akan dilibatkan dalam proses pembersihan. Tak hanya itu, TNI dan Polri juga siap turun tangan untuk memastikan keamanan selama penertiban berlangsung.
BACA JUGA:KPUD Bogor: Debat Perdana Cabup-Cawabup Bogor Resmi Diundur
BACA JUGA:Forum Peduli Indramayu Datangi Polda Jabar Tuntut Periksa Aliran Dana KPUD
"Kami siap membantu KPUD dan Bawaslu dalam menjaga kebersihan ruang publik dari APK, demi menciptakan Pilkada yang tertib dan nyaman bagi masyarakat," ujar Bachril Bakri pada Kamis (24/10/2024).
Selain itu, Bachril mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti rangkaian sosialisasi, termasuk menyaksikan debat publik para calon bupati dan wakil bupati. Menurutnya, edukasi semacam ini penting agar pemilih dapat mengenal visi dan misi para kandidat secara mendalam.
“Dengan begitu, masyarakat bisa memilih berdasarkan pemahaman yang matang akan program-program yang diusung para pasangan calon,” lanjutnya.
BACA JUGA:Belum Ada Partai yang Daftar Caleg, KPUD Bilang Begini
BACA JUGA:Terima B1 KWK dari PKS, Sahrul dan Gun Gun Siap Daftar ke KPUD: Wujudkan Bandung Alus Pisan