AKD Sudah Dibentuk, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Apresiasi Sinergitas Anggota

Rabu 23-10-2024,15:14 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway - DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Sidang Paripurna Persetujuan Terhadap Peraturan DPRD tentang tata tertib, penyampaian usulan susunan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

 

Rapat sidang paripurna itu dilaksanakan atas dasar sudah ada diterimanya keputusan dari Provinsi Jawa Barat untuk segera membentuk tata tertib DPRD dan komisi-komisi, sebagai alat kelengkapan dewan dalam mengimplementasikan kinerjanya para anggota DPRD Kabupaten Bandung.

 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua rekan-rekan anggota DPRD yang sudah bersinergi dalam rapat sidang paripurna ini.

 

Ia merasa optimis dengan terbentuknya AKD. Di mana, setiap permasalahan yang terjadi sebelumnya, akan tertanggulangi sesuai dengan perannya masing-masing.

 

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Hasil Kerja Pansus VII Ditetapkan Jadi Peraturan

BACA JUGA:Hari Ini, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029 Dilantik

 

“Jelas hal ini tidak terlepas dari meningkatnya sinergisitas antar anggota,” kata Renie usai melaksanakan kegiatan sidang paripurna, Rabu, 23 Oktober 2024.

 

Ia menuturkan, untuk lebih prioritas dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi.

 

Kategori :