Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Hasil Kerja Pansus VII Ditetapkan Jadi Peraturan

Rabu 23-10-2024,14:34 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap Peraturan DPR tentang Tata Tertib DPRD dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu, 23 Oktober 2024.

Rapat Paripurna yang merupakan masa sidang dan rapat ke-5 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi.

Ia turut didampingi Wakil Ketua I, H. Firman B. Sumantri, kemudian Wakil Ketua ll, Thony Fathony Muhamad, dan Wakil Ketua lll, M. Akhiri Hailuki. 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi mengucapkan rasa syukurnya atas dilaksanakannya Rapat  Paripurna tersebut. 

Berdasarkan daftar hadir, semua anggota DPRD Kabupaten Bandung yakni sebanyak 55 orang hadir, sehingga Rapat Paripurna bisa dilaksanakan.

Ia menyebut, Rapat Paripurna kali ini sekaligus berisi penyampaian hasil kerja beberapa Pansus DPRD Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Desa Wisata untuk Pemerataan Ekonomi

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Bandung Imbau Anggota DPRD dan Pejabat Negara Wajib Cuti Jika Kampanye

Salah satunya adalah penyampaian laporan kerja Pansus VII tentang Rancangan Tata Tertib.

Pimpinan Pansus Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung, Acep Ana mengungkapkan, laporan ini berdasarkan hasil rapat  Pansus VII. 

Ia menambahkan, pembahasan dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pelaksanaan koordinasi dan kunjungan kerja sebagai perbandingan dan menambah materi bahasan. 

"Melaksanakan pembahasan mengenai subtansinya," kata Acep Ana dalam keterangannya.

Anggota Dewan dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung itu mengatakan, dasar hukum disusunnya rancangan adalah berdasarkan ketentuan dalam peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Dari kesimpulan dan hasil pembahasan terhadap rancangan tersebut, sepakat untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD," ujarnya.

Pansus lainnya, yakni VIII membahas tentang Kode Etik yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, Asep Ihsan.

Kategori :