539 WNI Ditemukan Menjadi Operator Judi Online di Filipina

Rabu 23-10-2024,10:55 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring ilegal di Filipina.

"Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi 'online' di Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti dalam konferensi pers di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu dini hari.

Pernyataan tersebut adalah hasil dari penggerebekan yang dilakukan pada kasus judi "online" atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan WNI sebagai pelaku operator judi "online" tersebut juga menunjukkan bahwa mereka ditargetkan untuk merekrut korban dari Indonesia. "Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina)," ujarnya.

 

BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Setiadi Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 45 triliun dari Blokir Jutaan Situs Judi Online

BACA JUGA:Kolaborasi OJK dan Kementerian untuk Berantas Judi Online

 

Krishna menjelaskan bahwa hasil operasi besar-besaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian Filipina berhasil menangkap seluruh pelaku, termasuk aktor utama dan para operator judi "online" tersebut. "Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan," katanya.

Dia menambahkan bahwa dari pengungkapan kasus itu, ratusan warga negara Indonesia telah dikenakan hukum pendeportasian. "Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini," ujarnya.

Hingga kini, total ada 69 WNI pelaku operator judi "online" yang telah diupayakan pemulangan ke tanah air secara bertahap.

Pada tahap pertama, sebanyak 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dijadwalkan untuk dipulangkan pada 22 hingga 23 Oktober 2024, dengan penerbangan menuju Jakarta, Medan, dan Manado.

 

BACA JUGA:Promosikan Judi Online Toge123, Lima Affiliator Diringkus, Polresta Bandung Beberkan Peranan Pelaku

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegas Menyuarakan Larangan dan Bahaya Judi Online, Serta Ajak Masyarakat Bekerja Sama

Kategori :