Hingga saat ini, terdapat total 420 titik perlintasan di wilayah Daop 2 Bandung, dengan 225 titik perlintasan tidak dijaga. PT KAI terus mengimbau masyarakat agar tidak membuat perlintasan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu tertib dan turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” tutup Takdir.