Sempat Diprotes, PJ Bupati Bogor Akhirnya Revisi Penggunaan Seragam Pramuka

Sabtu 19-10-2024,09:27 WIB
Reporter : ilham
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR — Setelah sempat memicu protes dari berbagai kalangan, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, akhirnya melakukan revisi terhadap kebijakan penggunaan seragam Pramuka.

Sebelumnya, pada 14 Oktober 2024, Bachril telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/491-Org yang berisi kebijakan penghapusan penggunaan seragam Pramuka. Selain itu, dalam kebijakan tersebut, Pemkab Bogor juga memutuskan untuk menghilangkan penggunaan pakaian Smart Casual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kini, Bachril mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru, mengatur kembali kewajiban mengenakan seragam Pramuka pada tanggal 14 setiap bulan, khususnya bagi para tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bogor.

Dengan menandatangani SE Nomor 100,3.4.2/720-Org, Bachril Bakri seolah mengibarkan "bendera putih", mendengarkan dan merespons masukan dari masyarakat. Kebijakan baru ini bertujuan untuk menjaga tradisi kepramukaan yang menjadi salah satu fondasi penting dalam pendidikan di Indonesia. 

BACA JUGA:Uji Coba Underpass Stasiun Batutulis Bogor Dimatangkan

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Tekankan Kolaborasi Antar Kepala Daerah untuk Pembangunan Jawa Barat

"Seragam Pramuka adalah simbol disiplin dan tanggung jawab, serta mendukung program kepramukaan yang terintegrasi dalam kurikulum nasional," jelas Bachril Bakri pada Jumat (18/10/2024).

Kewajiban mengenakan seragam ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan, serta lembaga pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar. 

Seorang birokrat Indonesia ini menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada para pendidik yang kemudian diharapkan menular kepada para siswa.

BACA JUGA:Polresta Bogor Kota Amankan 55 Botol Miras Ilegal dalam Razia

BACA JUGA:Kunjungan ke Pasar Pujasera, Ahmad Syaikhu Sampaikan ini Pada Pemkab Subang

Selain itu, kata pria kelahiran 1966, seragam Pramuka juga diharapkan bisa kembali dikenakan oleh para peserta didik di bawah arahan Dinas Pendidikan. 

"Kami akan berikan keleluasaan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menerapkan kebijakan ini, dengan harapan bahwa semangat kepramukaan terus tumbuh di kalangan generasi muda Kabupaten Bogor," pungkasnya.

 

Kategori :