Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Bersinergi Menata Kawasan Wisata Puncak

Jumat 18-10-2024,11:18 WIB
Reporter : ilham
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat untuk mengambil langkah konkret dalam penataan dan penertiban kawasan wisata Puncak Bogor. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menegaskan bahwa penataan kawasan Puncak merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kenyamanan para wisatawan. 

"Penertiban kawasan Puncak yang telah dilakukan sebelumnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat," ungkap Bachril Bakri pada Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, ada enam isu utama yang harus diselesaikan secara sinergis antara Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah masalah kembali maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar tanpa izin di bekas lahan pembongkaran. 

BACA JUGA:Menakar Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Cabup Subang Reynaldy, Pertanda Restu?

BACA JUGA:18 Simpul Relawan Anies Baswedan Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024

"Melalui rapat ini, kami sepakat untuk menindaklanjuti isu-isu ini secara bersama-sama," jelas Bachril.

Ia juga menyampaikan bahwa tim gabungan akan segera dibentuk untuk memastikan penataan kawasan Puncak berjalan optimal. 

"Tim terpadu ini akan bekerja untuk menertibkan PKL agar tidak muncul kembali di lokasi eks pembongkaran," tambahnya. 

Dengan demikian, tim ini akan bergerak cepat untuk melaksanakan langkah-langkah jangka pendek, menengah, dan panjang guna menata kawasan Puncak.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Aktif Sosialisasikan Program Pemutihan PKB dan BBNKB

BACA JUGA:Cawagub Jawa Barat Ilham Habibie Janjikan Tiga Program Unggulan untuk Subang

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, turut menyatakan komitmennya dalam melanjutkan penataan kawasan Puncak. Ia menyoroti pentingnya penghijauan, pemagaran, pembangunan penerangan jalan umum (PJU), serta pemasangan plang untuk memperjelas aturan di kawasan tersebut.

Selain itu, Ajat menekankan pentingnya pengembangan kawasan rest area di Puncak untuk memberikan fasilitas yang layak bagi para pedagang yang sudah direlokasi. 

Kategori :