Anggotanya Dikeroyok dan Dianiaya OTK di Bogor, PWI Jabar Minta Polisi Turun Tangan

Rabu 16-10-2024,16:57 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anggota PWI Bogor oleh orang tak dikenal (OTK).

Korban bernama Zarkasi merupakan wartawan yang juga anggota PWI Kabupaten Bogor, dimana peristiwa terjadinya aksi pidana tersebut tidak jauh dari kantor Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, Gedung Graha Wartawan, Cibinong.

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat menyatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pengurus PWI Kabupaten Bogor dan PWI Jabar, pengeroyokan itu dilakukan dengan cara pengecut. 

"Korban Zarkasi adalah wartawan ziber24jam.com, terdaftar sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor," ujar Hilman dalam keterangannya, Rabu 16 Oktober 2024.

Ia menerangkan, peristiwa aksi pidana pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu.

 

BACA JUGA:Peringati Hari Pangan Sedunia Ke-44, Pemkab Bogor Adakan GPM untuk Masyarakat

BACA JUGA:Kontestasi Pilkada 2024, Cabup Bogor Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 1

 

Hilman menduga, para terduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari satu orang. Usai melakukan pengeroyokan, para terduga pelaku langsung kabur.

"Kami prihatin dan mengutuk keras perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan terhadap siapapun, apa lagi terhadap wartawan," tegas Hilman.

Karena itu, pihaknya berharap jajaran kepolisian di Bogor dapat segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan mengungkap latar belakang peristiwa itu.

Lebih lanjut Hilman mengatakan bahwa aksi kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia, wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang 40/1999.

Karena wartawan bekerja untuk kepentingan publik, tambahnya, maka perbuatan pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.

 

Kategori :