"Kami ingin secepatnya melayani publik agar itu bisa segera difungsikan," kata Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa pembangunan jalan layang ini bertujuan untuk menghapus sejumlah perlintasan sebidang yang terdapat di jalur kereta feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang memiliki panjang mencapai 14,66 kilometer.
Setelah proyek ini selesai dan berfungsi, akses yang ada di Jalan Ciroyom serta Jalan Arjuna yang melewati perlintasan sebidang tersebut akan ditutup dengan pembangunan tembok, sehingga kendaraan tidak dapat melintasi area tersebut lagi.
Namun, bagi pejalan kaki, akses tetap tersedia melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan dibangun untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi mereka yang ingin melintas.
Dalam laporan ANTARA, disebutkan bahwa pendanaan untuk pembangunan jalan layang ini menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Proyek ini merupakan kontrak tahun jamak yang berlangsung antara tahun 2022 dan 2023, dan pengerjaannya ditangani oleh Kementerian Perhubungan.