Selain itu, akan ada 320 buah umbul-umbul yang disediakan, yang berfungsi untuk meningkatkan visibilitas dan mengingatkan pemilih tentang keberadaan pasangan calon. Tak kalah penting, terdapat juga 720 buah spanduk yang akan dipasang di berbagai titik untuk lebih mendukung kampanye pasangan calon tersebut.
Sementara itu, untuk bahan kampanye (BK), setiap pasangan calon akan diberikan sejumlah materi promosi yang meliputi flyer, brosur, pamflet, dan poster. Totalnya, masing-masing pasangan calon akan mendapatkan 65.000 lembar dari berbagai jenis bahan kampanye tersebut.
"Berdasarkan Undang-undang dan PKPU 13 Tahun 2024 KPU Cianjur memberikan fasilitasi kampanye pada pasangan calon berupa alat peraga kampanye, bahan kampanye dan termasuk di dalamnya debat kandidat." Katanya.