"Ketika dana kampanye mulai masuk, kami akan segera menunjuk kantor akuntan publik independen untuk mengaudit setiap penggunaan dana dari masing-masing pasangan calon," tambahnya.
Dengan ini, kata dia, KPU berupaya menjamin bahwa seluruh dana kampanye digunakan sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga integritas serta keadilan dalam proses demokrasi.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki