RADAR JABAR - Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman, Arif Oegroseno, mengadakan pertemuan di Berlin dengan CEO dan Partner Albrecht and Dill Trading GmbH (A&D), sebuah perusahaan yang menjual produk kakao mentah, untuk membahas tantangan yang dihadapi dalam penerapan Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Dalam pertemuan tersebut, A&D menggarisbawahi bahwa persyaratan yang ditetapkan oleh EUDR dianggap sangat sulit dipenuhi oleh petani kecil di berbagai negara. Hal ini disampaikan dalam rilis pers KBRI yang diterima di Jakarta pada Selasa.
Regulasi yang mewajibkan pelacakan geolokasi sumber bahan baku dianggap tidak realistis bagi petani kecil yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan sumber daya.
A&D selama ini mengimpor kakao dari ribuan petani kecil di Afrika Barat. Mereka menekankan bahwa meskipun para petani ini tidak terlibat dalam praktik deforestasi, mereka tetap tidak akan dapat memenuhi aturan EUDR.
BACA JUGA:Dukungan 26 Imam Muslim untuk Kamala Harris dalam Pilpres AS, Fokus pada Gencatan Senjata di Gaza
BACA JUGA:Sidang Parlemen Eropa Bahas Agresi Israel di Gaza
Sebuah laporan dari media Jerman "Stern" bahkan menyoroti bahwa implementasi EUDR di sektor kopi Ethiopia berpotensi memperburuk masalah deforestasi, jika petani beralih ke tanaman lain akibat jatuhnya harga kopi atau ketidakmampuan mereka memenuhi persyaratan yang ketat.
Dalam pertemuan tersebut, A&D juga menyarankan agar asosiasi petani kecil di Indonesia mempertimbangkan langkah hukum untuk mengajukan gugatan terhadap EUDR.
Dengan semakin banyak pihak yang menentang regulasi tersebut, kemungkinan besar akan ada peningkatan tekanan internasional, sehingga ada peluang untuk melakukan revisi terhadap aturan tersebut, alih-alih hanya menunda pelaksanaannya.
Sementara itu, KBRI Berlin dan A&D sepakat untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh EUDR, demi mendorong terciptanya perdagangan yang adil, non-diskriminatif, dan berkelanjutan.