Polresta Bogor Kota Tegaskan Bersih dari Pungli, Dua Pria Diamankan

Kamis 03-10-2024,13:55 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR — Polresta Bogor Kota tegaskan kebersihan dari adanya Pungutan Liar (Pungli), dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam praktek pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di Pasar Asem, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah. 

Kedua tersangka, berinisial A dan D, ditangkap melalui operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap pungutan liar yang merugikan para pedagang kecil. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 50.000 dan Rp 470.000, yang diduga hasil pungli.

"Menurut pengakuan tersangka A, mereka memungut uang sebesar Rp 5.000 setiap hari dari para pedagang dengan alasan "biaya keamanan," yang berlangsung setiap pagi dari pukul 05.00 hingga 06.00 WIB," ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi pada Kamis (03/10/2024).

BACA JUGA:Pemkab Bogor Adakan Job Fair 2024 Bertema

BACA JUGA:Pj Bupati Bogor Gunakan Strategi Atasi Stunting yang Mencapai 27 Persen

Dari hasil pungli, kata dia, tersangka A mengungkapkan bahwa mereka bisa mengumpulkan sekitar Rp 400.000 per hari. Sebesar Rp 300.000 disetorkan kepada seorang yang bernama J, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi A.

Lebih lanjut, Kombes Bismo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan pelanggaran hukum lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Bogor. 

"Kami akan terus melakukan pengamanan agar warga Kota Bogor tidak menjadi korban kejahatan. Kota Bogor harus tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya," imbuh Kombes Bismo.

Ke depan, upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mendorong para pedagang untuk berusaha tanpa tekanan atau ancaman pungli.

BACA JUGA:Pasangan ASIH Komitmen Lanjutkan Program Aher Berikan Insentif untuk Guru Ngaji

BACA JUGA:Sesuai UU MD3, PKB Tunjuk Cucun Ahmad Syamsurijal Jadi Pimpinan DPR RI 2024-2029

"Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan dan kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif," tandasnya.

 

Reporter: Muhamad Ilham Arizki

Kategori :