Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Berakhir 1 Oktober 2024, Ini Langkah Pemkab Bandung

Selasa 01-10-2024,07:26 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Jajaran Forkopimda beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah telah melaksanakan rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Posko Utama Tanggap Darurat Gempa Bumi, Kantor Kecamatan Kertasari, Senin 30 September 2024.

Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perwakilan Tagana Kementerian Sosial RI dan pihak lainnya turut hadir pada rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra, jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar dan Kabupaten Bandung juga turut hadir. 

Rapat evaluasi itu setelah diberlakukannya tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung sejak Rabu 18 September sampai dengan Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Perda Disabilitas Disosialisasikan, Angin Segar Bagi Kaum Marginal

BACA JUGA:Pilbup Bandung 2024, Projo Dukung Paslon Bedas Lanjutkan Kang DS dan Ali Syakieb

Setelah status tanggap darurat gempa bumi ini berakhir, kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status transisi pemulihan bencana gempa bumi karena ancaman bencana yang terjadi cenderung menurun atau mereda eskalasinya. 

Sedangkan gangguan kehidupan dan penghidupan sekelompok orang atau masyarakat masih tetap berlangsung. 

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan rapat evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan tanggap darurat kejadian gempa bumi di Kertasari dan sekitarnya," kata Pjs. Bupati Dikky Achmad Sidik didampingi Sekretaris Daerah Cakra Amiyana dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya usai pelaksanaan rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi. 

Ia mengatakan dalam pelaksanaan rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi itu, sudah bisa mendengar langsung bagaimana laporan dari masing-masing klaster dalam penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:FPMIPA UPI dan BPS Bandung Gelar Kuliah Umum Rayakan Hari Statistik Nasional

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pemkab Magetan Gencarkan Edukasi Anti-Hoaks Secara Langsung ke Masyarakat

"Mulai dari penanganan kesehatan hingga tadi dalam sarana dan prasarana," kata Dikky. 

Menurutnya, dengan melihat potensi kebencanaan yang ada, seperti yang disampaikan BMKG, dan PVMBG ada hal-hal yang kemudian menjadikan dasar status tanggap darurat berikutnya. 

"Nah ini mungkin kedepan akan masuk ke dalam status transisi pemulihan bencana. Saat ini kita masih ada beberapa kegiatan yang harus segera dituntaskan, salah satunya penuntasan assessment verifikasi rumah-rumah atau sarana prasarana yang rusak yang perlu diusulkan nanti ke BNPB," tuturnya.

Kategori :