Perda Disabilitas Disosialisasikan, Angin Segar Bagi Kaum Marginal

Senin 30-09-2024,21:54 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Acara ini dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Usaha Mikro,  Kecil dan Menengah (UMKM) Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 30 September 2024.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi seperti Sekretariat Daerah, Anggota DPRD, Bapperida, dan instansi terkait lainnya, juga OPDis (Organisasi Penyandang Disabilitas) dari berbagai ragam disabilitas. 

Perwakilan Organisasi Perempuan, PDAM, Perwakilan Camat dan Kepala Desa juga turut hadir termasuk perwakilan pihak swasta. 

BACA JUGA:Pilbup Bandung 2024, Projo Dukung Paslon Bedas Lanjutkan Kang DS dan Ali Syakieb

BACA JUGA:Mafindo Soloraya Minta Masyarakat Waspada, Hoaks Saat Pilpres Bisa Berlanjut ke Pilkada

Diharapkan keragaman peserta dapat menjadi ajang berbagi pengalaman terkait hak dan perlindungan penyandang disabilitas. 

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Program GESIT dari Yayasan RUMII, Dindin Syarifudin, mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan semua elemen masyarakat memahami peran mereka dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas. 

"Dengan adanya Perda ini, kami berharap akan tercipta kesetaraan dan kesempatan yang lebih baik bagi semua," kata Dindin dalam keterangannya. 

Sementara itu, Cucu Saidah, yang menjadi narasumber perwakilan disabilitas Bandung Independent Living Center (BiLiC) menyampaikan bahwa pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), yang ingin memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal (no one left behind) dalam proses pembangunan.

BACA JUGA:Hailuki Usulkan Revisi Renja 2025, Anggota DPRD Harus Sering Bertemu Masyarakat

BACA JUGA:Pengamanan Konser SO7, Polresta Bandung Terjunkan 2.818 Personel Gabungan

“Untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif, penting melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan implementasi kebijakan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan guna menghapus hambatan dan mewujudkan hak-hak mereka secara penuh dan setara (Equality),” harapnya.

Sekretaris Daerah, Cakra Amiyana, memberi tanggapan positif atas kegiatan ini.

“Kami sangat berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan baik dari jajaran pemerintahan, masyarakat, termasuk Organisasi Penyandang Disabilitas, Akademisi, dan Pemerhati Sosial. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi, tetapi juga untuk membangun edukasi dan kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah, aman dan inklusif bagi semua orang,” tuturnya.

Kategori :