"Semua unsur ini harus terpenuhi secara kumulatif untuk dapat dikategorikan sebagai kampanye," ungkapnya.
BACA JUGA:Iwan Setiawan Bahas Pembentukan Tim Pemenangan Rudy Susmanto-Jaro Ade
BACA JUGA:Resmi, Partai Gerindra Pasangkan Rudy Susmanto Dengan Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, juga menyatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang beredar mengenai dugaan kampanye tersebut.
"Kami akan memeriksa kembali video tersebut dan berkoordinasi dengan Panwascam Ciawi untuk memastikan kebenarannya," tutur Ridwan.
Dugaan pelanggaran ini tentunya menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga integritas pemilihan serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki