Puan Maharani Sampaikan Bahwa DPR RI Selesaikan 225 RUU Selama Periode 2019-2024

Senin 30-09-2024,14:49 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa selama periode 2019-2024, anggota dewan berhasil menyelesaikan 225 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Hal ini diungkapkannya dalam pidato penutup pada Rapat Paripurna DPR RI terakhir periode 2019-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin.

Dari total 225 RUU yang telah disahkan menjadi UU, Puan menjelaskan bahwa 48 RUU berasal dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024, sedangkan 177 lainnya merupakan RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu, terdapat lima RUU yang pembahasannya tidak dilanjutkan.

"Kemudian, terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya," ungkap Puan dalam pidatonya.

Beberapa UU yang diselesaikan di antaranya adalah UU Tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, UU Keimigrasian, UU Kementerian Negara, dan UU Dewan Pertimbangan Presiden.

 

BACA JUGA:Absennya Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Munculkan Berbagai Spekulasi, Masinton Pasaribu Angkat Bicara

BACA JUGA:Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Pengawasan DPR terhadap Penggunaan Anggaran Negara

 

Puan juga menegaskan bahwa tugas membentuk UU merupakan hasil kerja sama antara DPR dan pemerintah. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan Prolegnas yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Tugas membentuk UU adalah kerja bersama antara DPR dan pemerintah, sehingga menjadi komitmen bersama untuk menyelesaikan daftar program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada sebelumnya," katanya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian UU tersebut tak lepas dari kolaborasi berbagai elemen penting di Indonesia, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga instansi lain seperti TNI, Polri, dan BUMN.

"Semua itu berkat kerja sama berbagai elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, BUMN, dan lainnya," tambah Puan.

 

BACA JUGA:Puan Maharani Dorong Pengembangan Industri Pemurnian Tembaga

BACA JUGA:Cak Imin Mulai Lirik Puan Maharani, Analis Politik: Kode untuk Gerindra

Kategori :