10 Kesalahpahaman Banyak Orang Tentang Aset Kripto

Senin 30-09-2024,08:49 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

BACA JUGA:7 Rekomendasi Dompet Wallet Crypto Terbaik Pada 2024

Khusus untuk Bitcoin, beberapa institusi besar seperti MicroStrategy dan Tesla telah mengalihkan sebagian asetnya ke dalam bentuk Bitcoin sebagai komoditas aset pelindung nilai investasi dan perlindungan risiko keuangan.

Bahkan, beberapa negara seperti El Salvador dan Afrika Tengah telah menjadikan Bitcoin sebagai legal tender untuk mengatasi masalah mata uang negara mereka yang terdampak hiperinflasi dan pelemahan mata uang. Dalam hal ini, Bitcoin telah menjadi pilihan aset pelindung nilai, tidak hanya untuk masyarakat individu tetapi juga untuk korporasi besar, bahkan hingga skala negara.

9. Praktik Cuci Uang

Kegunaan kripto dianggap hanya untuk memfasilitasi praktik pencucian uang, transaksi gelap, dan penghindaran pajak. Untuk menjawab ini, ada beberapa perspektif yang perlu dipahami. Praktik pencucian uang, transaksi gelap, dan penghindaran pajak sudah ada sejak jauh sebelum teknologi blockchain, Bitcoin, dan aset kripto terbentuk.

Sebenarnya, ada banyak variasi praktik semacam ini, contohnya seperti mendirikan yayasan keagamaan, lelang karya seni bernilai tinggi, hingga bisnis berbasis jasa yang nilai transaksinya sulit dilacak. Pada prinsipnya, semua kegiatan dagang yang tidak memiliki patokan harga bisa dijadikan kedok untuk pencucian atau penggelapan uang.

Kembali ke aset kripto, saya tidak bisa menafikan bahwa memang ada oknum yang menggunakan aktivitas berkedok aset kripto sebagai mekanisme untuk penggelapan uang. Namun, bukan berarti seluruh ekosistem kripto hanya berfungsi untuk penggelapan uang.

Ini sama halnya dengan tidak semua yayasan nonprofit, kegiatan keagamaan, pameran seni, dan bisnis jasa pasti berujung pada penggelapan uang. Teknologi blockchain ibarat sebuah pisau yang memiliki banyak kegunaan; pisau dapat digunakan untuk memasak, tetapi juga bisa membahayakan orang lain.

BACA JUGA:7 Game Penghasil Uang Kripto Terpopuler 2024, Tambah Cuan dari Play To Earns

BACA JUGA:Bursa Kripto Segera Hadir di Indonesia Bekerjasama dengan OJK dan BI

Di sisi lain, aset kripto juga memiliki teknologi yang mempersulit praktik pencucian uang. Sifat transparansi dalam teknologi kripto membuat sumber dan penyaluran transaksi dapat ditelusuri oleh pihak berwenang.

Apalagi, data transaksi dalam blockchain bersifat abadi, tidak dapat dihapus, dimodifikasi, atau dimusnahkan. Sifat transparansi ini tentu sangat ditakuti oleh para pelaku kejahatan siber yang ingin mencuci uang atau menghindari pajak.

Faktanya, banyak pelaku kejahatan yang akhirnya terungkap identitasnya dan ditangkap karena pihak penyidik berhasil menelusuri riwayat transaksi, termasuk penarikan dana yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dalam ekosistem kripto.

Dalam beberapa tahun terakhir, kita juga dapat melihat semakin banyak negara yang menerima, melegalkan, dan mendukung perkembangan teknologi blockchain dan kripto di negara masing-masing.

10. Ilegal

Aset kripto telah dinyatakan legal di 119 negara. Ini berarti lebih dari setengah negara di dunia telah melegalkan kripto. Meskipun masih banyak kesalahpahaman tentang Bitcoin dan aset kripto yang beredar di masyarakat.

Bagi kamu yang masih belum tahu bagaimana cara berinvestasi di aset kripto seperti Bitcoin, bingung cara belinya di mana, atau masih bingung membandingkan layanan untuk jual beli aset kripto, kami sarankan untuk menggunakan layanan yang sudah terdaftar resmi di Indonesia.

Kategori :