RADAR JABAR — KPU Kabupaten Bogor mengambil langkah bijak dengan melakukan penertiban terhadap baliho-baliho yang bukan merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang resmi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi kebingungan di tengah masyarakat terkait identitas kandidat yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 mendatang.
Kondisi minimnya sosialisasi dari pihak KPU melalui media massa dan media sosial mendorong langkah tegas ini, yang juga menjadi bagian dari strategi untuk memastikan bahwa informasi mengenai pasangan calon tersampaikan dengan jelas.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun strategi terbaik dalam menertibkan baliho-baliho yang tidak relevan.
“Kami telah mengadakan koordinasi dengan para stakeholder terkait penertiban alat peraga sosialisasi. Fokus kami adalah memastikan hanya baliho dari calon-calon yang akan maju di Pilkada 2024 yang akan terlihat,” ungkap Adi dengan optimisme.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah di Cileungsi Bogor
Penertiban ini dijadwalkan untuk dilakukan segera setelah penetapan resmi pasangan calon pada 22 September 2024, dan akan melibatkan koordinasi erat dengan Satpol-PP serta DPKPP untuk memastikan bahwa baliho yang tidak sesuai segera diangkat.
"Dengan demikian, mulai tiga hari setelah penetapan, pasangan calon yang sah sudah bisa memulai kampanye mereka, tanpa ada gangguan dari baliho yang tidak relevan," imbuh dia.
"Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Bogor dapat dengan mudah mengenali calon-calon pemimpin mereka, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih lancar dan transparan," tandasnya.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki