RADAR JABAR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di lembaga legislatif masih dalam tahap lobi-lobi antarfraksi.
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024. Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). "Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan. BACA JUGA:Komisi III DPR Lakukan Kunker Spesifik ke Lokasi Penemuan Jasad di Kali Bekasi BACA JUGA:Kerja Sama DPR RI dan Parlemen Peru: Dorong Pendidikan, Perdagangan, dan Pembangunan Berkelanjutan Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut. "Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang. Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi. "Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).Wakil Ketua DPR: Masih lobi-lobi antarfraksi soal penambahan komisi
Rabu 25-09-2024,16:27 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,19:59 WIB
PKB Sambut Baik Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen
Jumat 15-11-2024,15:32 WIB
Cak Imin Sebut Pemerintah akan Membantu Rehabilitasi Pecandu Judi ‘Online’
Rabu 25-09-2024,16:27 WIB
Wakil Ketua DPR: Masih lobi-lobi antarfraksi soal penambahan komisi
Kamis 15-08-2024,06:58 WIB
Solid, DPC Kabupaten Bandung Dukung Penuh Gus Muhaimin Pada Muktamar PKB di Bali
Sabtu 03-08-2024,23:12 WIB
Cak Imin Buka Sespim Perubahan 6 di Bogor
Terpopuler
Rabu 01-10-2025,12:15 WIB
Dinkes Kabupaten Bogor Lakukan Pemeriksaan Usai 3 Siswa SD Masuk Rumah Sakit Usai Santap MBG
Rabu 01-10-2025,21:49 WIB
Pasar Seni ITB 2025, Dorong Transformasi Festival Seni ke Skala Nasional
Rabu 01-10-2025,07:47 WIB
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
Rabu 01-10-2025,13:09 WIB
Bupati Bandung dan Dirjen Prasarana Strategis Kemensos Tinjau Sekolah Rakyat di Si Jalak Harupat
Rabu 01-10-2025,12:57 WIB
Pemkab Bandung Gandeng 37 Perusahaan dan Tiga Lembaga Pelatihan Kerja di Job Fair Spirit Bedas 2025
Terkini
Rabu 01-10-2025,21:49 WIB
Pasar Seni ITB 2025, Dorong Transformasi Festival Seni ke Skala Nasional
Rabu 01-10-2025,19:34 WIB
Adira Finance dan Mandala Finance Resmi Bergabung, Hadirkan Sinergi Baru di Jawa
Rabu 01-10-2025,18:42 WIB
Disambut Antusias, New Honda ADV160 Jadi Primadona di IMOS 2025
Rabu 01-10-2025,14:52 WIB
Operasi Penertiban Satpol PP Kabupaten Bogor: 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu Diamankan
Rabu 01-10-2025,13:09 WIB