RADAR JABAR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di lembaga legislatif masih dalam tahap lobi-lobi antarfraksi.
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024. Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). "Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan. BACA JUGA:Komisi III DPR Lakukan Kunker Spesifik ke Lokasi Penemuan Jasad di Kali Bekasi BACA JUGA:Kerja Sama DPR RI dan Parlemen Peru: Dorong Pendidikan, Perdagangan, dan Pembangunan Berkelanjutan Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut. "Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang. Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi. "Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).Wakil Ketua DPR: Masih lobi-lobi antarfraksi soal penambahan komisi
Rabu 25-09-2024,16:27 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 25-09-2024,16:27 WIB
Wakil Ketua DPR: Masih lobi-lobi antarfraksi soal penambahan komisi
Kamis 15-08-2024,06:58 WIB
Solid, DPC Kabupaten Bandung Dukung Penuh Gus Muhaimin Pada Muktamar PKB di Bali
Sabtu 03-08-2024,23:12 WIB
Cak Imin Buka Sespim Perubahan 6 di Bogor
Selasa 09-07-2024,14:51 WIB
Wakil Ketua DPR Sebut Pansus Haji Akan Bekerja Cepat
Selasa 30-04-2024,15:53 WIB
‘Timnas AMIN Bubar, Semangat Perubahan Pantang Berhenti’
Terpopuler
Kamis 26-09-2024,14:26 WIB
Review Spesifikasi Vivo V40 Lite 5G: Ponsel Layar Lengkung Punya Sensor Sony IMX882
Kamis 26-09-2024,15:11 WIB
Review Lengkap Spesifikasi Huawei Watch GT5 Pro, Smartwatch Flagship Terbaru Saat Ini
Kamis 26-09-2024,12:11 WIB
Bachril Bakri Resmi Jadi Pj Bupati Bogor, Pelantikan di Bandung
Kamis 26-09-2024,16:09 WIB
7 Karakter Terkuat One Piece yang Tidak Pernah Memenangkan Pertarungan Besar
Kamis 26-09-2024,19:16 WIB
Honda CBR1000RR-R Fireblade Rilis di Indonesia, Motor Supersport Spek MotoGP Seharga Hampir Rp800 Juta!
Terkini
Jumat 27-09-2024,10:57 WIB
Mandiri Dwidayatour Carnival 2024 Kini Hadir di Trans Studio Bandung
Jumat 27-09-2024,09:58 WIB
Beruntungnya Warga Cianjur Disiapkan Sarapan Langsung oleh Cagub Jabar Ahmad Syaikhu
Jumat 27-09-2024,09:48 WIB
Kantongi Izin Keramaian, Konser Sheila on 7 Siap Digelar di Si Jalak Harupat
Jumat 27-09-2024,09:39 WIB
PLN Icon Plus Sukses Dukung Fordigi Summit 2024, Mendorong Inovasi Digital di Era Transformasi
Jumat 27-09-2024,08:53 WIB