RADAR JABAR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di lembaga legislatif masih dalam tahap lobi-lobi antarfraksi.
"Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu (jumlah komisi, red)," kata Cak Imin, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut dia, wacana penambahan komisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR masa jabatan 2024–2029 setelah pelantikan pada 1 Oktober 2024. Cak Imin mengatakan bahwa mekanisme penambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). "Akan tetapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam UU MD3," katanya menambahkan. BACA JUGA:Komisi III DPR Lakukan Kunker Spesifik ke Lokasi Penemuan Jasad di Kali Bekasi BACA JUGA:Kerja Sama DPR RI dan Parlemen Peru: Dorong Pendidikan, Perdagangan, dan Pembangunan Berkelanjutan Cak Imin mengaku tidak terlibat dalam pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB sehingga tidak mengetahui logika dari wacana penambahan tersebut. "Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya bertambah, tetapi apa benar kementerian bertambah? Kami juga belum tahu. Jadi, menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja periode ke depan," ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan, menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Penambahan tersebut dapat terjadi setelah Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang. Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR harus dilakukan agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. Adapun saat ini alat kelengkapan dewan di DPR RI terdiri atas sejumlah badan, dan 11 komisi. "Jadi, itu sedang kami godok, dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).Wakil Ketua DPR: Masih lobi-lobi antarfraksi soal penambahan komisi
Rabu 25-09-2024,16:27 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,19:59 WIB
PKB Sambut Baik Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen
Jumat 15-11-2024,15:32 WIB
Cak Imin Sebut Pemerintah akan Membantu Rehabilitasi Pecandu Judi ‘Online’
Rabu 25-09-2024,16:27 WIB
Wakil Ketua DPR: Masih lobi-lobi antarfraksi soal penambahan komisi
Kamis 15-08-2024,06:58 WIB
Solid, DPC Kabupaten Bandung Dukung Penuh Gus Muhaimin Pada Muktamar PKB di Bali
Sabtu 03-08-2024,23:12 WIB
Cak Imin Buka Sespim Perubahan 6 di Bogor
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,19:27 WIB
Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang
Jumat 31-10-2025,14:26 WIB
Hujan Deras Akibatkan Longsor, Puluhan Warga di Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung Mengungsi
Jumat 31-10-2025,14:26 WIB
Sempat Terkendala Bahan Material Imbas Penutupan Tambang, Pembangunan Masjid Raya Pakansari Terus Berjalan
Jumat 31-10-2025,16:07 WIB
Pertamina Patra Niaga Hadirkan MyPertamina Fair 2025: Pesta Tukar Poin Akhir Tahun Penuh Hadiah dan Kejutan
Jumat 31-10-2025,15:03 WIB
Stunting dan TBC Masih Menjadi Persoalan Serius, Gubernur Ahmad Luthfi Terus Gencarkan Program Speling
Terkini
Sabtu 01-11-2025,11:46 WIB
APKASI Gandeng AKKOPSI dan HAKLI Percepatan SLHS dan Cegah Keracunan MBG
Sabtu 01-11-2025,09:49 WIB
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat
Sabtu 01-11-2025,09:46 WIB
Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi
Jumat 31-10-2025,22:21 WIB
Kecelakaan Maut Libatkan Truk dan Motor, Dua Korban Meninggal Dunia di Jalan Mercedes Benz
Jumat 31-10-2025,19:27 WIB