Dikdik-Bagja: Janji Memprioritaskan Kaum Disabilitas Jika Menang di Pilkada Cimahi

Selasa 24-09-2024,15:08 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan dan Bagja Setiawan, telah membuat komitmen yang kuat untuk lebih memperhatikan kaum disabilitas jika mereka berhasil memenangkan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang.

Komitmen ini disampaikan oleh Dikdik S. Nugrahawan dalam sambutannya setelah mengikuti acara pengundian nomor untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Graha Singosari, yang terletak di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, pada hari Senin, tanggal 23 September 2024.

Dalam sambutannya, Dikdik menyampaikan keprihatinan mengenai kurangnya perhatian yang diberikan kepada kaum disabilitas di wilayahnya. Ia menekankan bahwa mereka merupakan bagian integral dari masyarakat dan rakyat Indonesia, yang berhak mendapatkan perhatian serta layanan yang setara dengan warga lainnya.

Menurutnya, saat ini, masih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kaum disabilitas mendapat akses dan peluang yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan sosial.

BACA JUGA:Tancap Gas! Pasangan Dikdik-Bagja Siap Sosialisasikan Program untuk Kemajuan Cimahi

BACA JUGA:Ngatiyana-Adhitia Siap Perjuangkan Hak Kaum Difabel di Cimahi

Dikdik juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi kaum disabilitas. Ia berharap bahwa dengan adanya perhatian lebih, masyarakat dapat lebih menghargai keberadaan kaum disabilitas dan memberikan dukungan yang dibutuhkan agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam masyarakat.

”Ketika kita berharap Kota Cimahi bisa pada tingkatan lebih baik, ada warga disabilitas diantara kita. Inilah yang harus kita pikirkan,” katanya.

Dikdik berkomitmen bahwa jika pasangan Dikdik-Bagja terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, mereka akan memberikan perhatian dan dukungan yang nyata kepada warga disabilitas. Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengenai penyandang disabilitas.

”Aplikasi keberpihakan pada warga disabilitas diantaranya pada kesetaraan layanan pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan layanan lain,” terangnya.

BACA JUGA:Kedua Paslon Bupati Bogor Komitmen Wujudkan Kabupaten Maju dan Adil

BACA JUGA:Peduli dan Tanggap Bencana, PLN Icon Plus berikan Bantuan Kepada Korban Gempa Kabupaten Bandung

Dia juga berjanji bakal mendahulukan penyandang disabilitas dalam memberikan layanan dasar pemerintah.

”Mereka juga harus bisa leluasa saat beraktifitas, maka pembangunan infrastruktur harus memastikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Hal ini bagian dari proses pembangunan karena warga disabilitas bagian dari masyarakat,”tuturnya.

Menurut pandangannya, penting bagi warga disabilitas untuk diberikan kesempatan yang luas dan adil untuk berpartisipasi secara aktif dalam upaya pembangunan Kota Cimahi. Keterlibatan mereka sangat berharga, terutama dalam proses perumusan, baik dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan kota.

Kategori :