Radar Jabar Disway - Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb mendapat nomor urut 2, pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan cabup/cawabup di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Senin 23 September 2024.
Dalam pengundian ini, KPU Kabupaten Bandung lebih dulu mengundi nomor urut pengambilan tabung berisi nomor urut pasangan calon.
Cabup Bandung di Pilkada Serentak 2024 Sahrul Gunawan pun mengambil pertama tabung yang berisi nomor urut pasangan calon, yang kemudian disusul Cabup Bandung petahana Dadang Supriatna.
Hasilnya, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb mendapatkan nomor urut 2.
BACA JUGA:Bupati Kang DS Targetkan Tahun 2024 Ratusan PSU Perumahan Diterima Pemda Kabupaten Bandung
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dua Pasangan Cabup dan Cawabup, Kang DS: Neda Pido'ana Ka Sadayana
Cabup Dadang Supriatna mengartikan nomor dua sebagai dua periode ia menjabat Bupati Bandung.
"Kami mendapat nomor urut 2, artinya dua periode," ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.