Radar Jabar Disway – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi proses rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
“Apakah rekrutmen itu sesuai dengan dibuka seluas-seluasnya kesempatan untuk mendaftar, dan kesempatan untuk menjadi penyelenggara di KPPS?,” papar Bagja di Kawasan Gambir, Jakarta, Rabu 18 September 2024, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara keseluruhan mengumumkan bakal merekrut 3.045.623 orang anggota KPPS untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Rudy-Jaro Jalani Tes Kesehatan Didampingi KPU dan Bawaslu
BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran Paslon, Ini Imbauan Bawaslu Kabupaten Bandung Kepada ASN, Kepala Desa, dan BUMD
Anggota-anggota KPPS tersebut akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih, demikian menurut data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.
Pada Selasa (17/9) lalu, anggota KPU RI Parsadaan Harahap di KPU DKI Jakarta, menyebutkan uang honorarium untuk Pilkada 2024. Anggota KPPS mendapat sekira Rp850 ribu, sementara untuk posisi ketua mencapai Rp900 ribu.
Angka itu, kata Parsadaan, turun ketimbang honorarium KPPS Pemilu 2024 pada Februari 2024 kemarin. Di Pemilu 2024, honorarium bagi ketua KPPS senilai Rp1,2 juta, dan Rp1,1 juta untuk anggotanya.