Kapolres Garut Ingatkan Personel Polri untuk Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Selasa 17-09-2024,14:50 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan pentingnya netralitas dan stabilitas keamanan bagi seluruh personel kepolisian di berbagai satuan maupun sektor selama Pilkada 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Seluruh anggota Polri nanti para perwira menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk netral, tidak berpihak kepada partai ataupun pasangan calon," ujar Fajar dalam rapat pengarahan terkait netralitas Polri pada Pilkada Serentak 2024 di Markas Polres Garut, Selasa (17/9).

Ia menjelaskan bahwa jajaran Kepolisian Resor Garut secara konsisten diingatkan untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut serta pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat. Seluruh Kapolsek dan pejabat utama Polres Garut telah dikumpulkan untuk menerima pengarahan mengenai pentingnya netralitas tersebut.

"Ini perlu saya tekankan, yang pertama bahwa memang Polri dituntut netralitas sebagaimana dengan undang-undang dan arahan, maupun perintah pimpinan yang terbaru dari Mabes Polri," tambahnya.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen Petugas KPPS dengan Kuota 23.226 Orang

BACA JUGA:Pesantren Kilat, Bupati Bandung: Sekdes Jadi Motor Penggerak Perubahan dan Inovasi di Tingkat Desa

Kapolres juga menekankan agar seluruh anggota Polri yang bertugas di pelosok Garut berkomitmen menjaga netralitas saat Pilkada, serta menegaskan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

"Kita harus selalu menekankan dan mengedepankan profesional, tadi sudah diberikan atensi," ujarnya.

Polisi dilarang menggunakan fasilitas dinas atau kewenangan mereka untuk mendukung partai politik atau pasangan calon dalam Pilkada. Tugas utama mereka adalah menjaga keamanan selama proses pemilihan.

Selain itu, ia mengingatkan anggota Polri dan keluarganya untuk berhati-hati dalam penggunaan media sosial agar tidak mencerminkan sikap tidak netral. Pengawasan akan diperketat, dan anggota yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi, termasuk pencopotan jabatan bila terbukti.

BACA JUGA:BPBD Garut Tinjau Kerusakan Sekolah Akibat Gempa Sukabumi

BACA JUGA:Relawan Tangguh Pantau Pantai Selatan Cianjur, Imbau Wisatawan Tidak Berenang

"Saat ini media sosial sangat dominan, sehingga terkait dengan netralitas penggunaan media sosial juga tadi saya terangkan kepada seluruh personel maupun kepada keluarganya untuk bijak," katanya.

Fajar memastikan bahwa hingga kini tidak ada anggota Polri yang melanggar netralitas dan meminta perwira untuk terus mengawasi anggotanya dengan ketat.

Kategori :