KPU Cimahi Selesaikan Verifikasi Perbaikan Berkas Paslon Pilkada 2024

Selasa 10-09-2024,15:04 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat, mengumumkan bahwa proses perbaikan berkas bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk Pilkada 2024 telah rampung.

"Sudah memperbaiki semuanya, jadi waktu tiga hari mulai 6-8 September, kita berikan rekomendasi perbaikan, dan semua sudah menyerahkan hasil perbaikan," kata Yosi Sundansyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, pada Selasa (10/9) di Cimahi.

Yosi tidak merinci lebih lanjut mengenai detail perbaikan yang diberikan kepada tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Namun, ia memastikan bahwa KPU akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni verifikasi dokumen untuk memastikan keabsahannya.

"(Perbaikan) beda-beda setiap paslon, tapi semua sudah memperbaiki data sesuai rekomendasi dari KPU. Kita akan verifikasi sampai tanggal 14 (September). Kelihatannya sudah sesuai semua," jelas Yosi.

BACA JUGA:Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polresta Bandung Bagikan 8 Tangki Air Bersih dan Sembako

BACA JUGA:Bupati Bandung Ingatkan Operator Desa Jangan Sampai Lambat Pelaporan Keuangan

Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa ketiga paslon tersebut telah lolos pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Cibabat Cimahi pada 31 Agustus dan 1 September 2024. Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Peraturan KPU dan petunjuk teknis yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan dari RSUD Cibabat, ketiga bakal paslon dinyatakan sehat semua atau layak untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024," tambahnya.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini, lanjut Yosi, bertujuan memastikan kesiapan fisik setiap paslon untuk menjalankan tugas pemerintahan jika terpilih sebagai kepala daerah.

Adapun ketiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang bersaing adalah Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira, serta Bilal Insan Muhammad Priatna dan A. Mulyana.

“Untuk tahapan selanjutnya tanggal 22 September kita akan tetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat. Kita akan tetapkan dari bakal calon menjadi pasangan calon,” pungkasnya.*

Kategori :