Berikut Kapolsek Sukaraja memaparkan kerugian yang dialami oleh korban, di antaranya :
1. 1 unit rumah bedeng tambal ban
2. Kompresor besar
3. Ban baru kendaraan truk ukuran 750/16 sebanyak 20 bh
4. Ban baru kendaraan truk ukuran 900/20 3 bh
5. Ban dalam kendaraan truck 50 bh
6. Impact 1 unit dan barang barang lainnya
BACA JUGA:Perguruan Pencak Silat PSHT Resmi Nyatakan Dukungan Untuk Bayu-Musyafaur di Pilkada Kabupaten Bogor
BACA JUGA:Pria Berupaya Mencuri dengan Pahat Besi, Tertangkap Basah di Rumah Korban di Bogor
Dengan nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp70-100 juta.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki