BACA JUGA:Mahmoud Abbas dan Mohammed bin Salman Bahas Krisis Gaza di Riyadh
BACA JUGA:Amnesti International Kecewa dengan Tanggapan Denmark atas Gugatan Penghentian Ekspor ke Israel
“Penyimpangan hukum atas pembelaan diri oleh Israel harus dilihat sebagai: upaya terang-terangan untuk memberikan ‘keabsahan’ atas agresi ilegalnya yang berkelanjutan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik Negara Palestina,” ungkap pejabat PBB itu, mengutuk manipulasi hukum internasional oleh Israel.
Dia menegaskan apabila Israel sungguh ingin mencapai keamanan yang diklaimnya, menghentikan kolonisasinya di tanah orang lain merupakan cara terbaik dan paling jelas untuk melakukannya.
Kemudian Israel mesti menarik diri dari semua kawasan tersebut, serta memberikan ganti rugi yang sesuai atas kerusakan yang diakibatkan, sebagaimana permintaan ICJ. Ini juga sembari memastikan untuk meminta maaf kepada para korbannya ketika keluar.