Selain itu, KPU Jabar akan memulai tahapan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan sebanyak 35,96 juta orang yang tersebar di 27 kabupaten/kota.