KPU Kota Cirebon Jamin 844 Pemilih Disabilitas Bisa Menggunakan Hak Suara

Senin 26-08-2024,15:01 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

BACA JUGA:Bukti Tak Konsisten, PK Saka Tatal Ditolak JPU di Pengadilan Negeri Cirebon

BACA JUGA:Mahkamah Agung Akan Putuskan PK Saka Tatal Setelah Sidang di PN Cirebon

 

Merujuk pada daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Cirebon, kata dia, ada sekitar 844 jiwa pemilih disabilitas dari total pemiih sebanyak 256.777 jiwa.

 

"Dengan menjamin hak dari pemilih disabilitas, KPU Kota Cirebon berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi di kota ini bisa berjalan sukses dan lebih inklusif." Ujar dia.

Kategori :