RADAR JABAR- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait dengan spekulasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Dilansir dari Antara, Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penerbitan perpu tersebut. "Sampai sekarang yang bisa saya kasih keterangan adalah bahwa Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), menghormati Mahkamah Konstitusi (MK), dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang," katanya. BACA JUGA:Baleg DPR RI Sepakati Revisi UU Pilkada Terkait Batas Usia Minimum Calon Kepala Daerah Merujuk Putusan MA BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Sebut Revisi UU Pilkada Perlu Disesuaikan dengan Isu Aktual Menurut Hasan, pihaknya masih mengikuti pembahasan undang-undang di DPR terkait dengan persyaratan calon kepala daerah yang akan tampil pada kontestasi Pilkada 2024. Hasan mengatakan bahwa 'bola'-nya kini berada di tangan DPR, dan segala hal teknis terkait dengan kemungkinan perubahan undang-undang atau penerbitan perpu lebih baik ditanyakan langsung kepada lembaga legislatif tersebut. "Kami ikuti saja sekarang, yang ada adalah pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya. Meskipun ada pembahasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai perpu, kata Hasan, Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkannya. Dengan pernyataan ini, Hasan berharap agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada tanpa perlu khawatir mengenai langkah-langkah pemerintahan yang belum diputuskan.Istana Klarifikasi Spekulasi Perpu Pilkada Dari Presiden Jokowi
Rabu 21-08-2024,15:51 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden jokowi
#joko widodo
#istana klarifikasi spekulasi perpu pilkada dari presiden jokowi
#istana kepresidenan ri
#hasan nasbi
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,18:10 WIB
Jokowi Ibaratkan Partai Gerindra seperti Gerinda: Yang Halus Dihaluskan
Sabtu 15-02-2025,17:36 WIB
Kelakar Jokowi Depan Prabowo: Dikit-Dikit Salah Jokowi
Jumat 07-02-2025,13:40 WIB
PCO: KMP Solid dan Bekerja Seirama di 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo
Selasa 17-12-2024,13:46 WIB
Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo
Sabtu 07-12-2024,14:19 WIB
Saleh Sebut Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Sikap Kenegarawanan yang Perlu Dicontoh
Terpopuler
Rabu 29-10-2025,16:56 WIB
Aniaya Korban dengan Double Stick di Rancaekek Bandung, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Rabu 29-10-2025,16:22 WIB
Refleksi Satu Tahun Perjalanan Asta Cita: Pemikiran Konstruktif dari Diaspora Untuk Bangsa
Rabu 29-10-2025,15:00 WIB
Pemkab Bandung Percepat Implementasi Inpres Tentang KDKMP, Ini Tujuannya
Rabu 29-10-2025,16:04 WIB
Lantik Pengurus BWI, Bupati Kang DS Sebut 47 Persen Tanah Wakaf di Kabupaten Bandung Belum Bersertifikat
Rabu 29-10-2025,13:35 WIB
Percik Api dari Korsleting Listrik Sebabkan 19 Kambing Terbakar
Terkini
Rabu 29-10-2025,17:04 WIB
Hastag Cari_Aman Movement Ajak Pengendara Lebih Peduli terhadap Keselamatan di Jalan Raya
Rabu 29-10-2025,16:56 WIB
Aniaya Korban dengan Double Stick di Rancaekek Bandung, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Rabu 29-10-2025,16:22 WIB
Refleksi Satu Tahun Perjalanan Asta Cita: Pemikiran Konstruktif dari Diaspora Untuk Bangsa
Rabu 29-10-2025,16:04 WIB
Lantik Pengurus BWI, Bupati Kang DS Sebut 47 Persen Tanah Wakaf di Kabupaten Bandung Belum Bersertifikat
Rabu 29-10-2025,15:06 WIB