RADAR JABAR- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait dengan spekulasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Dilansir dari Antara, Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penerbitan perpu tersebut. "Sampai sekarang yang bisa saya kasih keterangan adalah bahwa Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), menghormati Mahkamah Konstitusi (MK), dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang," katanya. BACA JUGA:Baleg DPR RI Sepakati Revisi UU Pilkada Terkait Batas Usia Minimum Calon Kepala Daerah Merujuk Putusan MA BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Sebut Revisi UU Pilkada Perlu Disesuaikan dengan Isu Aktual Menurut Hasan, pihaknya masih mengikuti pembahasan undang-undang di DPR terkait dengan persyaratan calon kepala daerah yang akan tampil pada kontestasi Pilkada 2024. Hasan mengatakan bahwa 'bola'-nya kini berada di tangan DPR, dan segala hal teknis terkait dengan kemungkinan perubahan undang-undang atau penerbitan perpu lebih baik ditanyakan langsung kepada lembaga legislatif tersebut. "Kami ikuti saja sekarang, yang ada adalah pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya. Meskipun ada pembahasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai perpu, kata Hasan, Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkannya. Dengan pernyataan ini, Hasan berharap agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada tanpa perlu khawatir mengenai langkah-langkah pemerintahan yang belum diputuskan.Istana Klarifikasi Spekulasi Perpu Pilkada Dari Presiden Jokowi
Rabu 21-08-2024,15:51 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden jokowi
#joko widodo
#istana klarifikasi spekulasi perpu pilkada dari presiden jokowi
#istana kepresidenan ri
#hasan nasbi
Kategori :
Terkait
Selasa 17-12-2024,13:46 WIB
Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo
Sabtu 07-12-2024,14:19 WIB
Saleh Sebut Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Sikap Kenegarawanan yang Perlu Dicontoh
Kamis 07-11-2024,16:45 WIB
Bahlil Tegaskan Jokowi Tidak Masuk Pengurus Golkar
Rabu 30-10-2024,14:47 WIB
Istana Sebut Presiden Prabowo Bangga dengan Mobil Maung Besutan Pindad
Minggu 20-10-2024,15:22 WIB
Populer hingga Berkonsep Unik! Ini 9 Restoran Omakase di Jakarta yang Harus Kamu Kunjungi
Terpopuler
Rabu 25-12-2024,12:26 WIB
Spesifikasi Suzuki Nex II Crossover yang Dapat Warna Baru, Segini Harganya Akhir Tahun 2024
Rabu 25-12-2024,18:17 WIB
Spesifikasi ASUS V16, Laptop Gaming Bersertifikasi Militer dengan RAM 32GB dan Layar 144Hz
Rabu 25-12-2024,17:04 WIB
Propam Sulsel Tanggapi Kasus Viral Video Mesum Ipda RN dengan Istri Orang
Rabu 25-12-2024,20:32 WIB
Polisi Terapkan One Way, 27 Ribu Kendaraan Padati Puncak di Hari Natal
Rabu 25-12-2024,11:28 WIB
Kemenko Pangan dan Pemprov Jabar Atur Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Jawa Barat Mulai 2025
Terkini
Kamis 26-12-2024,10:03 WIB
Jadwal Tayang Squid Game 2 Hari Ini, Sinopsis Permainan yang Lebih Menegangkan
Kamis 26-12-2024,09:37 WIB
Efektivitas Kenaikan UMP 2025 dalam Mengatasi Kemiskinan
Kamis 26-12-2024,09:30 WIB
Penyebab Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh Diduga Karena Burung
Kamis 26-12-2024,08:00 WIB
7 Hp Oppo RAM 8/256GB Terbaik Harga Termurah pada Desember 2024
Kamis 26-12-2024,07:06 WIB