RADAR JABAR- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait dengan spekulasi yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada.
Dilansir dari Antara, Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penerbitan perpu tersebut. "Sampai sekarang yang bisa saya kasih keterangan adalah bahwa Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), menghormati Mahkamah Konstitusi (MK), dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang," katanya. BACA JUGA:Baleg DPR RI Sepakati Revisi UU Pilkada Terkait Batas Usia Minimum Calon Kepala Daerah Merujuk Putusan MA BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Sebut Revisi UU Pilkada Perlu Disesuaikan dengan Isu Aktual Menurut Hasan, pihaknya masih mengikuti pembahasan undang-undang di DPR terkait dengan persyaratan calon kepala daerah yang akan tampil pada kontestasi Pilkada 2024. Hasan mengatakan bahwa 'bola'-nya kini berada di tangan DPR, dan segala hal teknis terkait dengan kemungkinan perubahan undang-undang atau penerbitan perpu lebih baik ditanyakan langsung kepada lembaga legislatif tersebut. "Kami ikuti saja sekarang, yang ada adalah pembahasan undang-undang di DPR. Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," katanya. Meskipun ada pembahasan dan kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai perpu, kata Hasan, Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkannya. Dengan pernyataan ini, Hasan berharap agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan yang ada tanpa perlu khawatir mengenai langkah-langkah pemerintahan yang belum diputuskan.Istana Klarifikasi Spekulasi Perpu Pilkada Dari Presiden Jokowi
Rabu 21-08-2024,15:51 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #presiden jokowi
#joko widodo
#istana klarifikasi spekulasi perpu pilkada dari presiden jokowi
#istana kepresidenan ri
#hasan nasbi
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,18:10 WIB
Jokowi Ibaratkan Partai Gerindra seperti Gerinda: Yang Halus Dihaluskan
Sabtu 15-02-2025,17:36 WIB
Kelakar Jokowi Depan Prabowo: Dikit-Dikit Salah Jokowi
Jumat 07-02-2025,13:40 WIB
PCO: KMP Solid dan Bekerja Seirama di 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo
Selasa 17-12-2024,13:46 WIB
Gibran Rakabuming Hormati Keputusan Pemecatan dari PDIP, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo
Sabtu 07-12-2024,14:19 WIB
Saleh Sebut Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi Sikap Kenegarawanan yang Perlu Dicontoh
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,16:55 WIB
Pernyataan Resmi Modantara Terhadap Wacana BHR dan Status Pekerja Tetap untuk Mitra Platform Digital
Minggu 23-02-2025,20:37 WIB
Presiden Prabowo Luncurkan Danantara di Istana Hari Senin 24 Februari 2025
Minggu 23-02-2025,17:06 WIB
Mikel Arteta Marah Besar Gegara Arsenal Kalah dari West Ham
Senin 24-02-2025,09:22 WIB
Menyambut Ramadhan, Rumah Yatim Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan Gratis
Minggu 23-02-2025,23:30 WIB
Trump Bela Keputusan Pembekuan Dana Bantuan Luar Negeri lewat USAID
Terkini
Senin 24-02-2025,16:00 WIB
Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan Mahkamah Agung Usahakan Cegah Ketidakpastian Sengketa Tanah
Senin 24-02-2025,15:42 WIB
Dinkes Sukabumi Sebut Anggaran untuk Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta
Senin 24-02-2025,14:39 WIB
MK Diskualifikasi Ade Sugianto, KPU Kabupaten Tasikmalaya Diperintahkan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Senin 24-02-2025,14:32 WIB
Tok! Ade Sugianto Didiskualifikasi MK Tak Jadi Bupati Tasikmalaya, KPU Usahakan Gelar PSU
Senin 24-02-2025,12:15 WIB