Radar Jabar Disway - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional pada tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Radar Jabar, penghargaan yang akan diterima ini, berdasarkan Surat Kepala BNPT Nomor : B-KR.01.00/2954/2024 yakni perihal Undangan Penerimaan RAN PE Awards 2024.
Penghargaan yang diterima ini, dengan kategori Inisiator dan Berkomitmen dalam pelaksanaan RE yang rencananya akan diberikan pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 di The Westin Jakarta.
BACA JUGA:Berkat Arahan Bupati, Pemkab Bandung Raih Penghargaan Inovasi Data Kemiskinan Terbaik se-Jawa Barat
Adapun penghargaan akan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Bapak Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin.
Adapun penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Bupati Bandung melalui ditetapkannya Peraturan Bupati Bandung Nomor 246 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Yang mengarah Pada Terorisme.
Selain itu, penghargaan yang diterima ini, juga serta adanya inisiatif-inisiatif baru dalam hal program baik dalam pencegahan penyebaran radikalisme maupun penanganan para mantan napi teroris dan kelompok intoleran lainnya.
BACA JUGA:Resmi! Paslon Bedas Lanjutkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Terima B1-KWK dari Ketum PKB