Anies Baswedan Ungkap NIK KTP Anggota Keluarganya Ikut Dicatut Sebagai Pendukung Dharma Pongrekun

Jumat 16-08-2024,13:28 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Anies Baswedan menyatakan bahwa NIK KTP dua anaknya telah digunakan tanpa izin untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @aniesbaswedan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

 "Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies di akun X Twitter miliknya.

Dua anak yang KTP-nya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan Dharma-Kun adalah Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Anies Baswedan memposting bukti pencatutan KTP kedua anaknya tersebut.

Sejumlah netizen pun menanggapi cuitan anies dengan berbagai nada sindiran.

“Maruk banget sih kalo KTP bapaknya ikut dipake juga,” komentar akun X @ thread**

BACA JUGA:Warga Keluhkan NIK Mereka Bocor untuk Dukung Dharma Pongrekun di Pilgub DKI Jakarta 2024

“Maju perseorangan dengan cara yang ngawur. Bawaslu harusnya gercep mengatasi permasalahan ini supaya penyelenggaraan Pilkada tidak serta merta asal nyalon nyalon tapi caranya ngawur,” tulis @gene**

“Buahaha...bahkan anak Anies Baswedan juga DICURI utk mendukung orang yang bahkan ga tau apa gagasannya utk Jakarta. Pongrekun bahkan lebih cocok disebut sebagai manusia GAIB, kadang muncul, kadang hilang, kadang menakut2i. Selamat pak Anies...wkwkwk,” tulis akun @ JhonSitorus.

“Minimal kalo maling tuh mikir, yakali anak nya pak anies ikut disikat,” tulis @sadbi***.

Selain itu, Aulia Postiera, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah salah satu korban yang diduga identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan calon independen Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Hal itu ia ketahui usai mengecek secara mandiri melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Tanpa sepengetahuannya, namanya tercatat sebagai warga yang mendukung paslon independen Dharma-Kun.

Menurutnya, peristiwa ini adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar hukum.

"Apa yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi," katanya dalam pesannya, Jumat, 16 Agustus 2024.

Lebih jauh, ia menyayamgkan identitasnya digunakan untuk mendukung pasangan calon perseorangan dalam Pilgub Jakarta tanpa izin.

Kategori :