Pelaku KDRT Terhadap Selebgram Cut Intan Nabila Diancam 19 Tahun Penjara

Rabu 14-08-2024,11:51 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR, BOGOR - Armor Toreador suami dari Selebram Cut Intan Nabila resmi di tahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/8).

Dengan tangan diikat borgol dan memaika baju tahanan, Armor Toreador nampak banyak diam tak banyak bicara.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan, bahwa sebelum melakukan tindakan KDRT, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan istrinya di dalam kamar tidur.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ada pertengkaran yang terjadi sebelum pukul 10.39 WIB di dalam kamar, yang di dalamnya terdapat suami, istri, dan anak kecil berusia sekitar 1 minggu,"ujarnya kepada media. 

 

BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, Polisi Datangi TKP Rumah Selebgram Cut Intan Nabila

 

AKBP Rio menjelaskan, pertengakaran itu berawal, saat korban meminta penjelasan apa yang ada didalam ponsel pelaku.

Menurutnya, motif pelaku melakukan KDRT adalah karena korban mengetahui adanya dugaan perselingkuhan dari isi ponsel pelaku.

Lebih lanjut, Kapolres Bogor menjelaskan bahwa korban saat ini mengalami trauma yang berat akibat insiden tersebut.

"Saat ini, korban sedang mendapatkan pendampingan, setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan medis (visum) di rumah sakit,"ucapnya.

Pelaku ditangkap di Hotel Kawasan Kemang Jakarta Selatan. 

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AT pada malam hari kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB. Pada saat itu, pelaku hendak melakukan check-in di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita tiga barang bukti diantaranya, dokumen pernikahan, rekaman CCTV dan screenshot bukti kekerasan.

"Saya perintahkan segera berangkat enggak pakai lama pukul 19.45 tersangka berhasil kita amankan bersama empat temannya,"tuturnya.

Kategori :