RADAR JABAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyiapkan 47 tower hunian vertikal sebagai tempat tinggal bagi sekitar 1.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Oktober 2024.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa dari total hunian yang disiapkan, 12 tower dialokasikan khusus untuk TNI-Polri, sementara sisanya diperuntukkan bagi ASN. “Insya Allah sampai Oktober akan selesai 47 tower, sebagian ini 12 tower untuk TNI-Polri, sebagian untuk ASN,” kata Azwar Anas di IKN, Senin.
Hunian vertikal ini ditujukan bagi ASN yang telah berkeluarga dan akan ikut pindah ke IKN. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ASN yang telah menikah dan memiliki anak berhak atas tempat tinggal di hunian vertikal tersebut tanpa harus berbagi ruang dengan ASN lain. Langkah ini diambil agar para ASN dapat lebih fokus bekerja tanpa terganggu oleh urusan keluarga yang berada di lokasi berbeda.
“Sehingga dengan demikian, jangan khawatir teman-teman yang muda yang akan pindah, mereka tidak akan sharing, bisa dengan keluarga dan putra putrinya,” ujar Azwar Anas.
BACA JUGA:1.400 Kursi Disiapkan untuk Warga dan Pekerja di HUT KE-79 RI Pada 17 Agustus di IKN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan memfasilitasi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak ASN yang pindah ke IKN. Menurut Azwar Anas, sekolah-sekolah akan dibangun di bagian bawah hunian ASN untuk memastikan kebutuhan pendidikan anak-anak ASN terpenuhi.
"Waktu ratas akan dibuatkan sekolah di bawah, di sekitar apartemen terkait dengan kebutuhan para ASN," jelasnya.
BACA JUGA:PUPR Jelaskan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Terbagi Menjadi Tiga Zona
Selain itu, Kementerian PAN-RB juga telah mempersiapkan skenario hunian bagi ASN yang masih lajang atau belum menikah. Mereka akan ditempatkan di hunian yang disediakan secara berbagi dengan ASN lain. “Kalau tidak sharing di bulan Oktober akan bisa pindah 3.200 ASN,” tambah Azwar Anas.
Penyediaan hunian dan fasilitas pendukung ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran transisi ASN ke IKN serta meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan mereka selama bertugas di ibu kota baru Indonesia (*).