RADAR JABAR – Polres Karawang sedang fokus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, menyampaikan pada hari Jumat di Karawang bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan sedang menindaklanjutinya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak terkait kemudian melakukan investigasi lebih mendalam dan telah berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Namun, hingga saat ini, lokasi keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku masih belum diketahui.
"Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya," katanya.
BACA JUGA:Cakupan JKN-KIS Lampaui Target Nasional, Bupati Bandung Terima UHC Award
Kasatreskrim menjelaskan bahwa para pelapor yang terlibat dalam kasus ini adalah anggota keluarga dari para korban yang mengalami kejadian tersebut.
Di sisi lain, pada Rabu malam tanggal 7 Agustus, sejumlah orang tua dari para korban mendapatkan kunjungan dari salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang. Mereka kemudian melaporkan dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Majalaya, Karawang.
Laporan ini kemudian disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.
Kuasa Hukum korban, Saepul Rohman, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kuat mengenai keterlibatan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya dalam kasus pencabulan terhadap 20 santriwati selama proses pengajian berlangsung.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi, Raup Keuntungan Besar Tanpa Label Halal
Tindakan tidak bermoral tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan dalih memberikan hukuman kepada para santriwati.
Pencabulan ini dilakukan dengan cara memegang bagian sensitif tubuh para korban, kemudian mereka dipaksa untuk menonton video dewasa.
"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata dia.