RADAR JABAR - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyebutkan bahwa hubungan toksik merupakan salah satu faktor penyebab perceraian pada pasangan suami istri.
"Hati-hati apabila dalam keluarga terdapat anggota toksik atau megalonia yang merasa dirinya paling hebat. Megalonia termasuk gangguan mental emosional, keluarga menjadi enggak tenteram, masyarakat tidak mudah maju. Hubungan suami istri juga toksik dan akhirnya perceraian meningkat," kata Hasto Wardoyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/8).
Ia mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 pada 7 Agustus 2024 di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2015 hingga saat ini, tingkat perceraian terus mengalami peningkatan pesat akibat bertambahnya jumlah individu yang memiliki perilaku toksik.
BACA JUGA:10 Pertanda Hubungan Asmara Kamu Sudah Toxic dan Tidak Sehat
"Di dalam keluarga ada yang toksik, ketemu sama temannya yang toksik menjadi super toksik. Orang toksik ketemu yang waras, yang waras jadi toksik," ujar dia.
Ia memberikan apresiasi kepada Aceh sebagai provinsi dengan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) tertinggi di Indonesia, dengan nilai mencapai 65,40.
"Setelah saya breakdown (rinci) dengan nilai ini saya lihat nilai tenteramnya 67, ternyata perkawinan dan perceraiannya bagus di Aceh, tidak banyak gonjang ganjing," ucapnya.
Menurut data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), ia mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Aceh berada di bawah 20 persen.
"Saya titip agar stunting lebih diperhatikan, selain itu juga gangguan mental karena rata-rata anak-anak muda atau remaja yang mengalami gangguan mental sekitar 98,4 persen. Kalau ada 10 orang, kira-kira sembilan yang agak enggak jelas," paparnya.
BACA JUGA:7 Cara Keluar dari Hubungan yang Toxic Tanpa Merugikan Diri Sendiri
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, prevalensi hubungan seksual pertama kali pada usia remaja (15-19 tahun) adalah 59 persen untuk perempuan dan 74 persen untuk laki-laki.
Sementara itu, pada usia 20-24 tahun, prevalensi tersebut adalah 22 persen untuk perempuan dan 12 persen untuk laki-laki.
Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Safrina Salim, menegaskan bahwa perayaan Harganas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta penurunan stunting.