Pemerintah Purwakarta Investasikan Rp8,9 Miliar untuk Peningkatan Sarana Air Bersih

Rabu 07-08-2024,13:45 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 miliar untuk pembangunan sarana dan sumber air baru demi memenuhi kebutuhan air bersih yang mencapai sekitar 67 juta liter di daerah tersebut. 

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, Agung Wahyudi, mengungkapkan bahwa dengan jumlah penduduk Purwakarta yang mencapai 1.020.721 jiwa, kebutuhan air bersih tercatat sekitar 67.057.852 liter, atau setara dengan 67.057 meter kubik. 

BACA JUGA:Bupati Dadang Supriatna Dinilai Sukses Menjadi Bapak Semua Agama di Kabupaten Bandung

Kebutuhan air bersih per orang di Purwakarta adalah 120 liter per hari untuk penduduk perkotaan dan 80 liter per hari untuk penduduk pedesaan. Air bersih ini tidak hanya untuk konsumsi tetapi juga untuk keperluan dasar seperti memasak, mencuci, mandi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya, yang jumlahnya terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

"Kebutuhan air bersih itu, selain untuk kebutuhan pokok konsumsi, juga digunakan untuk kebutuhan dasar lain, seperti memasak, mencuci, mandi dan kebutuhan rumah tangga lain. Jumlahnya terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," ujar Agung, Rabu (7/8).

BACA JUGA:Pemkab Garut Luncurkan Asuransi Jiwa untuk Seribu Petani

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di perkotaan, pasokan disediakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sedangkan di pedesaan, air bersih dipenuhi dari berbagai sumber, termasuk cadangan air tanah dan pembangunan sarana fisik terkait.

Agung menjelaskan bahwa anggaran Rp8,9 miliar yang disediakan pada tahun 2023 berasal dari bantuan APBN dan akan digunakan untuk membangun sarana air bersih di 15 desa yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao, Sukasari, Maniis, Sukatani, Jatiluhur, dan Plered. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Ke-79, Pemkab Garut Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

"Pembangunan berbagai sarana tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Langkah itu sekaligus untuk mengantisipasi kebutuhan air masyarakat Purwakarta yang terus meningkat," ujarnya.

Pembangunan sarana air bersih ini telah selesai 100 persen dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan air bersih di Purwakarta.*

Kategori :