BACA JUGA:KPU Garut Sudah Menyelesaikan Seluruh Proses Coklit Data Pemilih
“Harapan kami adalah memicu semua warga masyarakat lebih mencintai NKRI melalui pembagian bendera, tetap rukun demi persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Lebih lanjut Acep menngungkapkan semua bendera yang sudah terkumpul itu telah dipasang di semua desa/kelurahan, serta seluruh tempat mulai 1-31 Agustus 2024.
BACA JUGA:Garut Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik dalam Perkembangan Koperasi
Ia pun mengatakan Pemkab Garut nantinya bakal membuat laporan ke Kemendagri seputar kegiatan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera di wilayah Garut.
“Yang desa, kelurahan, kecamatan akan diminta laporannya untuk dilaporkan Kemendagri pada tanggal 17 Agustus.” Tukas dia.