RADAR JABAR – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga pangan, khususnya cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran di seluruh Indonesia, masih mengalami fluktuasi atau berubah-ubah. Per tanggal 31 Juli 2024, harga bawang putih bonggol tercatat berada pada Rp41.240 per kilogram.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Panel Harga Bapanas pada hari Rabu pukul 07.30 WIB, harga beras premium menunjukkan kenaikan tipis sebesar 1,80 persen atau sekitar Rp280, sehingga harga per kilogramnya menjadi Rp15.810.
Harga beras medium mengalami kenaikan tipis sebesar 0,96 persen atau Rp130 menjadi Rp13.700 per kilogram. Selain itu, harga beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) yang dikelola oleh Bulog juga mengalami kenaikan tipis sebesar 1,19 persen atau Rp150, sehingga menjadi Rp12.730 per kilogram.
Sama halnya dengan harga komoditas lainnya, harga bawang merah mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen atau Rp1.400 sehingga menjadi Rp29.220 per kilogram. Selain itu, bawang putih bonggol juga mengalami peningkatan harga sebesar 3,10 persen atau Rp1.240, yang membawa harga per kilogramnya menjadi Rp41.240.
BACA JUGA:Kemnaker Berupaya Meningkatkan Akses Pemagangan ke Jepang
Harga cabai merah keriting turut mengalami kenaikan meski tipis, yakni sebesar 0,18 persen atau Rp80 sehingga menjadi Rp43.730 per kilogram. Di sisi lain, harga cabai rawit merah justru mengalami penurunan sebesar 3,86 persen atau Rp2.670, membuat harga per kilogramnya menjadi Rp66.550.
Kemudian harga daging sapi murni mengalami penurunan sebesar 0,16 persen atau turun Rp210 sehingga menjadi Rp134.930 per kilogram. Daging ayam juga mengalami penurunan harga sebesar 0,54 persen atau berkurang Rp190 menjadi Rp34.700 per kilogram. Namun, telur ayam ras justru mengalami kenaikan harga sebesar 3,88 persen atau naik Rp1.130 sehingga harganya menjadi Rp30.220 per kilogram.
Selain itu, harga kedelai biji kering impor juga naik sebesar 2,26 persen atau meningkat Rp270 menjadi Rp12.230 per kilogram. Demikian pula, harga gula konsumsi mengalami kenaikan sebesar 1,39 persen atau bertambah Rp250 sehingga menjadi Rp18.210 per kilogram.
Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan sebesar 2,55 persen atau Rp460 sehingga menjadi Rp18.480 per kg; sementara itu, harga minyak goreng curah sedikit menurun sebesar 0,75 persen atau Rp120 menjadi Rp15.900 per kg.
BACA JUGA:Sidang PK Kasus Vina Berlanjut, Liga Akbar Memutuskan untuk Mencabut Kesaksiannya
Selain itu, harga tepung terigu curah juga tercatat naik sebesar 1,56 persen atau Rp160 sehingga menjadi Rp10.420 per kg; sedangkan tepung terigu nonkemasan mengalami kenaikan kecil sebesar 1,27 persen atau Rp170 sehingga menjadi Rp13.520 per kg.
Harga jagung di tingkat peternak mengalami peningkatan sebesar 8,03 persen, atau sebesar Rp460, sehingga harganya menjadi Rp6.190 per kilogram. Di sisi lain, harga garam halus beryodium justru mengalami penurunan signifikan sebesar 9,84 persen, atau sebesar Rp1.140, sehingga harganya sekarang menjadi Rp10.440 per kilogram.
Selain itu, harga ikan kembung mengalami kenaikan sebesar 4,28 persen, atau sebesar Rp1.580, sehingga harganya menjadi Rp38.490 per kilogram. Ikan tongkol juga mengalami kenaikan harga sebesar 3,21 persen, atau sebesar Rp1.010, sehingga harganya menjadi Rp32.480 per kilogram.
Sementara itu, harga ikan bandeng mengalami penurunan sebesar 6,39 persen, atau sebesar Rp2.140, sehingga harganya sekarang menjadi Rp31.330 per kilogram.