RADAR JABAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pemagangan ke Jepang, termasuk aspek aksesibilitas, demi mendukung target menghasilkan pekerja Indonesia yang berkompetensi global.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (30/7), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Kemnaker memberikan dukungan penuh bagi kelangsungan kerja sama program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
Selain dukungan, Kemnaker juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemagangan dengan mematuhi prinsip-prinsip pemagangan yang berlaku secara universal.
BACA JUGA:Menteri PPPA Minta Waspadai Modus TPPO
"Pemagangan Jepang harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan hak-hak dasar dalam dunia kerja bagi para peserta magang, dan peningkatan kesejahteraan para pemagang," ujar Afriansyah Noor dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri Tahun 2024 di Jakarta pada Senin malam (29/7).
Ia menjelaskan bahwa program pemagangan ke Jepang telah dimulai sejak 1993 sebagai langkah nyata Kemnaker dalam mengembangkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja global.
BACA JUGA:Sidang PK Kasus Vina Berlanjut, Liga Akbar Memutuskan untuk Mencabut Kesaksiannya
Menurut data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, pada Desember 2023 terdapat 149.101 Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang, dengan proporsi terbesar adalah peserta pemagangan yakni 74.387 orang, meningkat lebih dari 60 persen dibandingkan 2022 yang hanya 45.919 peserta.
Selain itu, terdapat pertumbuhan Sending Organization (SO) dari Indonesia. Pada Juli 2024, SO yang aktif mencapai 464 lembaga, meningkat lebih dari 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 347 lembaga.
BACA JUGA:Polisi Amankan Konten Menyusul Terungkapnya Penjualan Video Porno
"Namun demikian, belum saatnya Indonesia berpuas diri. Kita perlu juga melihat capaian dari negara lain, utamanya Vietnam sebagai negara pengirim peserta magang ke Jepang dengan jumlah tertinggi," tutur Afriansyah.
Untuk meningkatkan kompetensi melalui pemagangan ke Jepang, Kemnaker memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Jepang, mitra kerja, dan Lembaga Pelatihan Kerja.
"Oleh karenanya, rakor ini menjadi momentum bagi peningkatan kualitas dan aksesibilitas program pemagangan ke Jepang sehingga dapat berjalan semakin masif," pungkasnya.*